Berapa Gaji Jenderal Panglima TNI?

Ekasulistiyana.web.id – Bagi seorang anggota militer, pangkat yang tertinggi tentu menjadi impian untuk dicapai. Di Indonesia, pangkat tertinggi di wilayah militer adalah Panglima TNI. Namun, dengan pangkat tersebut tentunya ada gaji yang besar yang menjadi sebuah pertanyaan. Lantas, berapa besaran gaji yang diterima oleh Panglima TNI sebagai pangkat tertinggi di wilayah militer Indonesia?

Berapa Gaji Jenderal Panglima TNI?

  • Sebagai salah satu jabatan paling tinggi di TNI, Panglima TNI tentunya mendapatkan gaji yang cukup tinggi. Namun, gaji yang diterima oleh Jenderal Panglima TNI tergantung pada beberapa faktor, seperti pangkat, masa kerja, dan tunjangan yang diterima.

  • Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketujuh Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2018 tentang Peraturan Gaji Pokok Anggota TNI, gaji pokok Jenderal TNI saat ini adalah sebagai berikut:

    Pangkat Gaji Pokok
    Jenderal TNI Rp 88.293.500
    Letnan Jenderal TNI Rp 75.987.500
    Marsekal Muda TNI Rp 75.987.500
    Laksamana Muda TNI Rp 75.987.500
    Bintang Satu TNI Rp 72.481.000
  • Pangkat Gaji Pokok
    Jenderal TNI Rp 88.293.500
    Letnan Jenderal TNI Rp 75.987.500
    Marsekal Muda TNI Rp 75.987.500
    Laksamana Muda TNI Rp 75.987.500
    Bintang Satu TNI Rp 72.481.000
  • Selain gaji pokok, Jenderal Panglima TNI juga mendapatkan tunjangan atau fasilitas lain sesuai dengan jabatannya. Beberapa tunjangan yang dapat diterima oleh Jenderal Panglima TNI antara lain:

    • Tunjangan Jabatan
    • Tunjangan Khusus
    • Tunjangan Pernikahan
    • Tunjangan Anak
    • Tunjangan Beras
    • Tunjangan Kesehatan
    • Tunjangan Transportasi
    • Tunjangan Jabatan
    • Tunjangan Khusus
    • Tunjangan Pernikahan
    • Tunjangan Anak
    • Tunjangan Beras
    • Tunjangan Kesehatan
    • Tunjangan Transportasi
  • Dengan banyaknya tunjangan yang diterima, maka gaji total Jenderal Panglima TNI menjadi cukup besar. Namun, menerima gaji besar juga berarti memiliki tanggung jawab yang besar dalam menjaga keamanan dan pertahanan negara.

  • Jenderal Andika Segera Dilantik, Ini Besaran Gaji Panglima TNI hingga Tunjangan Capai Rp 43,6 Juta | Video

    Mengungkap Fakta Gaji Jenderal Panglima TNI dan Taburan Tunjangan

     Mengungkap Fakta Gaji Jenderal Panglima TNI dan Taburan Tunjangan

    Apa yang dimaksud dengan Jenderal Panglima TNI?

    Jenderal Panglima TNI adalah posisi tertinggi di dalam militer Indonesia. Jabatan ini dipegang oleh seorang perwira tinggi yang memiliki tugas utama untuk memimpin seluruh angkatan bersenjata dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

    Berapakah besaran gaji Jenderal Panglima TNI?

    Gaji Jenderal Panglima TNI ditentukan berdasarkan pangkat, masa kerja, dan tunjangan yang didapat. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2017 tentang Gaji Pokok dan Pensiun Prajurit Tentara Nasional Indonesia, berikut adalah besaran gaji pokok beberapa pangkat tertinggi di TNI:

    Pangkat Gaji Pokok
    Jenderal TNI Rp 24.900.000,-
    Letnan Jenderal TNI Rp 20.100.000,-
    Mayor Jenderal TNI Rp 17.800.000,-
    Brigadir Jenderal TNI Rp 15.650.000,-

    Apa saja tunjangan yang diterima oleh Jenderal Panglima TNI?

    Selain gaji pokok, Jenderal Panglima TNI juga menerima beberapa tunjangan, antara lain:

    • Tunjangan Keluarga
    • Tunjangan Jabatan
    • Tunjangan Kinerja
    • Tunjangan Pajak

    Berapa total pendapatan Jenderal Panglima TNI setiap bulannya?

    Total pendapatan Jenderal Panglima TNI setiap bulannya tidak bisa dipastikan karena besaran tunjangan yang diterima bisa berbeda-beda tergantung dari jabatan dan tugas yang diemban. Namun, berdasarkan data dari Kementerian Keuangan, gaji tertinggi yang diterima seorang Jenderal Panglima TNI adalah sekitar Rp 80 juta per bulan.

    Bagaimana proses pengangkatan seorang perwira menjadi Jenderal Panglima TNI?

    Pengangkatan seorang perwira menjadi Jenderal Panglima TNI dilakukan oleh Presiden atas usul Menteri Pertahanan dan Keamanan. Proses pengangkatan ini berdasarkan pertimbangan kinerja, pengalaman, dan kemampuan yang dimiliki oleh seorang perwira TNI.

    Apakah Jenderal Panglima TNI menerima penghasilan tambahan selain gaji pokok dan tunjangan?

    Jenderal Panglima TNI dilarang menerima penghasilan tambahan di luar gaji pokok dan tunjangan yang telah ditentukan oleh pemerintah. Jika ada pihak yang memberikan hadiah atau suvenir, maka Jenderal Panglima TNI wajib melaporkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Kesimpulannya

    Gaji Jenderal Panglima TNI ditentukan berdasarkan pangkat, masa kerja, dan tunjangan yang didapat. Selain gaji pokok, Jenderal Panglima TNI juga menerima beberapa tunjangan seperti Tunjangan Keluarga, Tunjangan Jabatan, Tunjangan Kinerja, dan Tunjangan Pajak. Besaran total pendapatan Jenderal Panglima TNI setiap bulannya tidak bisa dipastikan karena besaran tunjangan yang diterima bisa berbeda-beda tergantung dari jabatan dan tugas yang diemban.

    Leave a Comment