Berapa Besar THR yang Didapatkan Setelah Bekerja Satu Bulan?

Ekasulistiyana.web.id – Banyak orang bertanya-tanya tentang berapa besarannya THR yang akan didapatkan setelah bekerja satu bulan. Menurut UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, setiap pekerja memiliki hak atas Tunjangan Hari Raya (THR) setiap tahunnya. Namun, berapa besarannya THR yang akan didapatkan setiap pekerja tergantung pada beberapa faktor, seperti lama kerja, gaji pokok, dan masa kerja.

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Besaran THR

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Besaran THR

Sebelum membahas lebih lanjut tentang berapa besar THR yang akan diterima, ada baiknya untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi besaran THR tersebut. Beberapa faktor tersebut antara lain:

Faktor Penjelasan
Lama Kerja Semakin lama bekerja di suatu perusahaan, maka semakin besar pula jumlah THR yang akan diterima.
Gaji Pokok Besaran THR biasanya dihitung berdasarkan gaji pokok yang diterima pada bulan sebelumnya.
Masa Kerja THR akan didapatkan secara proporsional sesuai dengan masa kerja di suatu perusahaan. Misalnya, jika masa kerja hanya setengah tahun, maka THR yang diterima juga hanya setengah dari THR yang seharusnya diterima.

Cara Menghitung Besaran THR

Cara Menghitung Besaran THR

Setelah mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi besaran THR, maka berikut adalah cara menghitung besaran THR:

  1. Hitung total gaji pokok yang diterima pada bulan sebelumnya
  2. Tentukan persentase THR sesuai dengan kebijakan perusahaan atau ketentuan perundang-undangan
  3. Kalikan total gaji pokok dengan persentase THR untuk mendapatkan besaran THR yang diterima

Contoh: Seorang karyawan yang telah bekerja selama 1 tahun dengan gaji pokok sebesar Rp 5.000.000,- per bulan, dan perusahaan memberikan persentase THR sebesar 1 bulan gaji. Maka, besaran THR yang akan diterima adalah:

Besaran THR = Rp 5.000.000,- x 1 = Rp 5.000.000,-

Jadi, karyawan tersebut akan menerima THR sebesar Rp 5.000.000,-

Kesimpulan

Jadi, besaran THR yang akan diterima setelah bekerja satu bulan tergantung pada beberapa faktor seperti lama kerja, gaji pokok, dan masa kerja. Cara menghitung besaran THR pun cukup mudah. Namun, perlu diingat bahwa besaran THR yang diterima juga dapat berbeda-beda tergantung pada kebijakan perusahaan atau ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Berapa Jumlah THR yang Diterima Jika Sudah Bekerja 1 Bulan?

  • Saat memulai bekerja di sebuah perusahaan, banyak karyawan yang mungkin bertanya-tanya tentang Tunjangan Hari Raya (THR) yang akan mereka terima. Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah, berapa jumlah THR yang akan diterima jika sudah bekerja selama 1 bulan?

  • Sebelum membahas lebih lanjut tentang jumlah THR yang diterima, kita perlu memahami terlebih dahulu apa itu THR. THR merupakan tunjangan yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan menjelang hari raya. THR sendiri diatur dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

  • Jumlah THR yang diterima oleh karyawan tergantung pada kebijakan perusahaan dan masa kerja karyawan tersebut. Sebagian besar perusahaan memberikan THR kepada karyawan yang sudah bekerja selama minimal 3 bulan atau lebih. Namun, ada juga perusahaan yang memberikan THR kepada karyawan yang sudah bekerja selama 1 bulan atau bahkan kurang dari itu.

  • Jumlah THR yang diterima oleh karyawan biasanya dihitung berdasarkan gaji pokok dan masa kerja. Semakin lama masa kerja seseorang di perusahaan, maka semakin besar pula jumlah THR yang akan diterima. Selain itu, terdapat juga perusahaan yang memberikan THR dengan besaran yang sama untuk seluruh karyawan tanpa mempertimbangkan masa kerja.

  • Meskipun jumlah THR yang diterima oleh karyawan yang baru bekerja selama 1 bulan relatif kecil, karyawan tetap berhak menerimanya. Sebagai contoh, jika perusahaan memberikan THR sebesar 1 kali gaji bulanan, maka karyawan yang baru bekerja selama 1 bulan akan mendapatkan THR sebesar 1 bulan gaji pokok.

  • Namun, perlu diingat bahwa kebijakan THR dapat berbeda-beda antara satu perusahaan dengan perusahaan lainnya. Oleh karena itu, sebelum menerima tawaran kerja dari sebuah perusahaan, sebaiknya cari tahu terlebih dahulu kebijakan THR yang diberlakukan oleh perusahaan tersebut.

  • Kesimpulannya, jumlah THR yang diterima oleh karyawan yang baru bekerja selama 1 bulan tergantung pada kebijakan perusahaan dan masa kerja. Meskipun relatif kecil, karyawan tetap berhak menerima THR. Sebelum bergabung dengan sebuah perusahaan, pastikan untuk mengetahui kebijakan THR yang diberlakukan oleh perusahaan tersebut.

  • Hafiz – Kesimpulan | Video

    Kerja 1 Bulan Dapat THR Berapa? Simak Penjelasannya di Sini!

    Kerja 1 Bulan Dapat THR Berapa? Simak Penjelasannya di Sini!

    THR atau Tunjangan Hari Raya merupakan hak karyawan yang sudah diatur oleh pemerintah. THR wajib diberikan setiap tahunnya, tepatnya sebelum hari raya dan umumnya diberikan dalam bentuk uang. Namun, pertanyaan yang sering muncul adalah, berapa sih THR yang akan diterima oleh karyawan yang baru bekerja 1 bulan? Berikut pembahasan lengkapnya.

    Apa itu THR?

    Sebelum membahas lebih jauh, mari kita pahami dulu apa itu THR. THR atau Tunjangan Hari Raya adalah hak karyawan yang diberikan oleh perusahaan sebagai bentuk penghargaan atas kinerja karyawan selama satu tahun penuh. THR wajib diberikan oleh perusahaan dan besarnya THR ditentukan oleh perusahaan.

    Berapa Besar THR yang Diterima Karyawan yang Baru Bekerja 1 Bulan?

    THR yang diterima oleh karyawan baru yang hanya bekerja 1 bulan sebenarnya tergantung pada kebijakan perusahaan. Namun, umumnya THR diberikan secara proporsional sesuai dengan lama kerja selama satu tahun penuh.Misalnya, jika karyawan yang baru bekerja 1 bulan tersebut memiliki gaji pokok sebesar Rp 3.000.000 per bulan, maka gaji pokoknya selama satu tahun penuh adalah sebesar Rp 36.000.000. Jika besaran THR yang diberikan oleh perusahaan sebesar satu bulan gaji pokok, maka THR yang diterima oleh karyawan tersebut adalah sebesar Rp 3.000.000.Namun, jika kebijakan perusahaan mengharuskan karyawan bekerja minimal selama 1 tahun penuh untuk dapat menerima THR, maka karyawan yang baru bekerja 1 bulan tersebut kemungkinan tidak akan menerima THR pada tahun tersebut.

    Bagaimana Cara Menghitung THR?

    Cara menghitung THR sebenarnya sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Besaran THR dihitung berdasarkan gaji pokok dan tunjangan tetap yang diterima oleh karyawan selama satu tahun penuh.Rumus perhitungan THR adalah sebagai berikut:THR = (Gaji Pokok + Tunjangan Tetap) x Jumlah Bulan Kerja / 12Contoh:- Gaji pokok = Rp 4.000.000- Tunjangan tetap = Rp 1.000.000- Jumlah bulan kerja = 12 bulan- THR = (Rp 4.000.000 + Rp 1.000.000) x 12 / 12 = Rp 5.000.000Namun, perlu diingat bahwa besaran THR yang diterima oleh karyawan dapat berbeda-beda di setiap perusahaan bergantung pada kebijakan perusahaan.

    Kapan THR Biasanya Dibayar?

    THR biasanya dibayar sebelum hari raya besar seperti Idul Fitri dan Natal. Namun, tanggal pembayaran THR biasanya berbeda-beda di setiap perusahaan. Ada perusahaan yang membayarkan THR sekitar 1-2 minggu sebelum hari raya, ada juga perusahaan yang baru membayarkan THR pada hari H atau beberapa hari setelah hari raya.

    Kesimpulan

    THR merupakan hak karyawan yang wajib diberikan oleh perusahaan setiap tahunnya. Besaran THR yang diterima oleh karyawan baru yang hanya bekerja 1 bulan tergantung pada kebijakan perusahaan, namun umumnya diberikan secara proporsional sesuai dengan lama kerja selama satu tahun penuh. Besaran THR dihitung berdasarkan gaji pokok dan tunjangan tetap yang diterima oleh karyawan selama satu tahun penuh. THR biasanya dibayar sebelum hari raya besar seperti Idul Fitri dan Natal.

    Leave a Comment