Berapa Bayaran untuk Lembur 1 Jam? Simak Penjelasannya

Ekasulistiyana.web.id – Bagi sebagian orang, bekerja lembur menjadi hal yang umum dilakukan. Baik itu karena adanya deadline yang harus segera dipenuhi atau karena tugas yang memang terlalu banyak untuk dikerjakan dalam waktu yang normal. Akan tetapi, pertanyaan yang sering muncul adalah: berapa bayaran yang seharusnya diterima oleh seorang karyawan untuk melakukan lembur selama 1 jam?

Jenis Lembur Bayaran per Jam
Lembur Hari Biasa Rp. X
Lembur Hari Libur Rp. X + 25%
Lembur Malam Hari Rp. X + 15%

Sebagai informasi, menurut UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, durasi waktu kerja normal dalam satu minggu adalah 40 jam. Artinya, jika seorang karyawan bekerja lebih dari 40 jam dalam seminggu, maka ia dianggap melakukan lembur. Selain itu, terdapat beberapa jenis lembur yang bisa dilakukan, seperti lembur pada hari biasa, lembur pada hari libur, dan lembur pada malam hari.

Adapun ketentuan bayaran yang harus diberikan kepada karyawan yang melakukan lembur diatur dalam peraturan perusahaan atau disepakati dalam perjanjian antara karyawan dan pengusaha. Umumnya, perusahaan memberikan bayaran lembur yang lebih tinggi dari gaji normal karyawan. Namun, besaran bayaran tersebut bergantung pada kesepakatan antara perusahaan dan karyawan, serta seberapa banyak pekerjaan yang harus dikerjakan dalam waktu lembur.

Dalam tabel di atas, terdapat informasi bayaran yang umumnya diberikan oleh perusahaan kepada karyawan yang melakukan lembur pada jenis lembur yang berbeda. Selain itu, beberapa perusahaan juga memberikan tambahan insentif atau bonus bagi karyawan yang melakukan lembur dalam jangka waktu tertentu atau menyelesaikan pekerjaan lembur dengan hasil yang memuaskan.

Sebagai karyawan, penting untuk mengetahui hak-hak yang dimiliki dalam hal lembur. Jangan ragu untuk menanyakan hal ini pada pengusaha atau HRD perusahaan tempat Anda bekerja agar mendapat informasi yang lebih jelas dan akurat mengenai bayaran yang seharusnya diterima.

1 Jam Lembur Pekerjaanmu Berharga Berapa?

  • Jika kamu seorang pekerja, pasti kamu sering kali mendengar istilah lembur. Lembur adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan di luar jam kerja normal. Lembur sering kali dikerjakan untuk menyelesaikan pekerjaan yang belum selesai atau yang mendesak. Namun, apakah kamu tahu berapa nilai harga 1 jam lemburmu?

  • Berapa nilai upah lembur yang seharusnya kamu terima? Menurut peraturan Kementerian Ketenagakerjaan, upah lembur adalah setidaknya 1,5 kali upah kerja normal. Pekerja yang bekerja 8 jam sehari, maka upah lemburnya adalah:

    Jam Lembur Upah Lembur per jam
    1 jam 1,5 kali upah kerja normal
    2 jam 2 kali upah kerja normal
    3 jam 3 kali upah kerja normal
    dst dst
  • Jam Lembur Upah Lembur per jam
    1 jam 1,5 kali upah kerja normal
    2 jam 2 kali upah kerja normal
    3 jam 3 kali upah kerja normal
    dst dst
  • Contohnya, jika upah kerja normal kamu adalah Rp 50.000 per jam, maka upah lembur kamu adalah:

    Jam Lembur Upah Lembur per jam Total Upah Lembur
    1 jam 1,5 x Rp 50.000 = Rp 75.000 Rp 75.000
    2 jam 2 x Rp 50.000 = Rp 100.000 Rp 200.000
    3 jam 3 x Rp 50.000 = Rp 150.000 Rp 450.000
  • Jam Lembur Upah Lembur per jam Total Upah Lembur
    1 jam 1,5 x Rp 50.000 = Rp 75.000 Rp 75.000
    2 jam 2 x Rp 50.000 = Rp 100.000 Rp 200.000
    3 jam 3 x Rp 50.000 = Rp 150.000 Rp 450.000
  • Meskipun peraturan Kementerian Ketenagakerjaan menyebutkan bahwa upah lembur seharusnya 1,5 kali upah kerja normal, tetapi ada perusahaan yang memberikan upah lembur lebih rendah. Jika hal tersebut terjadi, maka kamu bisa melakukan pengaduan ke kantor Dinas Tenaga Kerja setempat.

  • Selain itu, ada juga beberapa profesi yang memiliki kebijakan upah lembur yang berbeda-beda. Misalnya, pada profesi karyawan di bidang penerbangan, upah lembur yang diberikan akan berbeda dengan profesi karyawan di bidang teknologi informasi.

  • Intinya, sebagai seorang pekerja, kamu memiliki hak untuk mendapatkan upah lembur yang layak dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Jangan sungkan untuk bertanya kepada atasanmu atau pihak HRD perusahaan mengenai besaran upah lembur yang kamu dapatkan. Jangan juga segan untuk melakukan pengaduan apabila kamu merasa dirugikan.

  • BERAPA GAJI TKI MALAYSIA PER JAM KALAU LEMBUR….yuk kita simak penjelasannya | Video

    Jangan Biarkan Lembur Anda Tidak Dibayar: Ini Dia FAQ 1 Jam Lembur di Bayar Berapa

    Jangan Biarkan Lembur Anda Tidak Dibayar: Ini Dia FAQ 1 Jam Lembur di Bayar Berapa

    Apa itu jam lembur?

    Jam lembur adalah waktu kerja yang di luar jam kerja normal yang sudah disepakati sebelumnya oleh pekerja dan perusahaan. Jam lembur biasanya diterapkan ketika pekerjaan yang harus diselesaikan melebihi waktu kerja normal atau ketika perusahaan membutuhkan pekerja untuk bekerja di luar jam kerja normal.

    Apa aturan lembur di Indonesia?

    Berdasarkan Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, setiap pekerja berhak atas upah lembur dengan ketentuan bahwa jam kerja dalam satu minggu tidak boleh lebih dari 40 jam. Jika jam kerja melebihi 40 jam per minggu, maka pekerja berhak atas upah lembur minimal 1,5 kali dari upah per jam sebelumnya.

    1 jam lembur di bayar berapa?

    Perhitungan upah lembur dalam satu jam diatur oleh peraturan perusahaan atau kesepakatan antara perusahaan dan pekerja. Namun, secara umum, upah lembur di Indonesia minimal 1,5 kali dari upah per jam sebelumnya. Sebagai contoh, jika upah per jam Anda adalah Rp 10.000, maka upah lembur per jamnya adalah minimal Rp 15.000.

    Apakah ada batasan jam lembur?

    Berdasarkan Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, batas maksimal jam lembur dalam satu minggu adalah 3 jam per hari dan 14 jam per minggu. Namun, batas maksimal tersebut tidak berlaku untuk industri yang mengalami musim sibuk atau keadaan tertentu yang memang memerlukan pekerja untuk bekerja lebih dari waktu yang ditentukan.

    Bagaimana cara menghitung upah lembur?

    Upah lembur dihitung berdasarkan per jam, yang dihitung dengan cara membagi upah per hari dengan 8 jam. Kemudian, jika jumlah jam kerja melebihi 40 jam per minggu atau 8 jam per hari, maka upah lembur dihitung minimal 1,5 kali dari upah per jam sebelumnya. Contohnya, jika upah per hari adalah Rp 100.000 dan pekerja bekerja 2 jam lembur, maka upah lembur adalah (Rp 100.000/8 jam) x 1,5 x 2 jam = Rp 37.500.

    Bagaimana jika perusahaan tidak membayar upah lembur?

    Perusahaan yang tidak membayar upah lembur dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pekerja juga dapat melaporkan kejadian tersebut ke departemen tenaga kerja atau melalui badan arbitrase atau peradilan yang berwenang.

    Apakah pekerja dapat menolak lembur?

    Pekerja dapat menolak lembur jika jam lembur yang ditetapkan melebihi batas maksimal yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Namun, jika jam lembur masih dalam batas yang diatur dan pekerja menolak lembur, maka perusahaan dapat memberikan sanksi atau hukuman sesuai dengan peraturan perusahaan yang berlaku.

    No Pertanyaan Jawaban
    1 Apakah upah lembur harus dibayar? Ya, berdasarkan Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, setiap pekerja berhak atas upah lembur.
    2 Berapa upah lembur dalam satu jam? Upah lembur minimal 1,5 kali dari upah per jam sebelumnya.
    3 Apa batasan maksimal jam lembur? Jam lembur maksimal adalah 3 jam per hari dan 14 jam per minggu.
    4 Bagaimana cara menghitung upah lembur? Upah lembur dihitung berdasarkan per jam, yang dihitung dengan cara membagi upah per hari dengan 8 jam.
    5 Bagaimana jika perusahaan tidak membayar upah lembur? Perusahaan yang tidak membayar upah lembur dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Leave a Comment