Batas Umur Masuk Bintara TNI AD

Pembukaan

Ekasulistiyana.web.id – Salam hormat, selamat datang di informasi mengenai batas umur masuk bintara TNI AD. Sebagai tentara dengan pengalaman selama 10 tahun, saya ingin memberikan informasi penting ini kepada calon anggota TNI AD yang sedang bermimpi menjadi seorang prajurit.

Becakaplah dari pengalaman, masa muda hanya datang sekali dalam hidup kita. Oleh sebab itu, jika anda ingin bergabung dengan TNI AD, pastikan anda memilih jalan yang tepat dan menyiapkan segala persyaratan dengan matang. Salah satunya, adalah memahami batas umur masuk bintara TNI AD dengan baik. Mari kita bahas lebih lanjut tentang topik ini.

Batas Umur Masuk Bintara TNI AD

Batas Umur Masuk Bintara TNI ADSumber: bing

Batas umur masuk bintara TNI AD adalah 18 tahun hingga 28 tahun 11 bulan 30 hari pada saat pendaftaran. Dalam hal calon anggota memiliki status sebagai PNS atau pegawai swasta, batas umur maksimal diperpanjang menjadi 32 tahun 11 bulan 30 hari, dengan syarat tidak pernah mengundurkan diri dari pekerjaan yang bersangkutan.

Untuk calon anggota yang sudah menikah, batas umur maksimal diperpanjang hingga 30 tahun 11 bulan 30 hari, dengan melampirkan surat keterangan menikah dan surat izin dari suami/istri untuk mengikuti pendidikan dan latihan. Sementara itu, untuk calon anggota yang berasal dari luar negeri, batas umur maksimal diperpanjang hingga 32 tahun 11 bulan 30 hari.

Perlu diingat, batas umur masuk bintara TNI AD ini sangat penting dan tidak dapat ditawar-tawar, karena berkaitan dengan persyaratan keamanan dan kualitas calon anggota TNI AD. Maka dari itu, pastikan anda memenuhi syarat umur yang berlaku saat anda mendaftar sebagai calon anggota TNI AD.

Fisik dan Psikis yang Sehat

Selain batas umur, calon anggota TNI AD juga harus memenuhi syarat fisik dan psikis yang sehat. Syarat fisik antara lain memiliki tinggi badan minimal 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita, berat badan ideal sesuai dengan indeks massa tubuh (IMT), serta tidak memiliki cacat fisik yang mengganggu tugas sebagai prajurit TNI AD.

Syarat psikis meliputi memiliki kepribadian yang baik, stabil emosinya, serta tidak memiliki riwayat penyakit mental atau narkoba. Selain itu, calon anggota juga harus dinyatakan lulus dalam tes psikologi dan tes kesehatan yang diadakan oleh TNI AD.

Memenuhi syarat fisik dan psikis yang sehat sangat penting bagi calon anggota TNI AD, karena menjadi dasar untuk menentukan apakah seseorang dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai prajurit TNI AD dengan baik dan optimal.

Pendidikan dan Kepelatihan

Setelah memenuhi syarat umur, fisik, dan psikis, calon anggota TNI AD harus mengikuti pendidikan dan pelatihan selama 6 bulan di Sekolah Bintara TNI AD. Selama masa pendidikan, calon anggota akan diberikan materi dan latihan mengenai tugas dan tanggung jawab sebagai prajurit TNI AD, serta dibekali dengan keahlian dan keterampilan spesifik untuk tugas yang akan diemban.

Pendidikan dan pelatihan ini sangat penting dalam membentuk karakter dan profesionalisme calon anggota TNI AD, sehingga dapat menjadi prajurit yang handal, disiplin, dan siap untuk menjaga ketahanan nasional dan keutuhan wilayah Indonesia.

Setelah lulus dari Sekolah Bintara TNI AD, calon anggota akan diangkat sebagai Bintara TNI AD dengan pangkat Sersan Dua (Serda) dan ditempatkan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan.

Leave a Comment