Bagaimana kelahiran Sapta Marga?

Militer.ID – Pada tanggal 5 Oktober 1951, hari ulang tahun Tentara Nasional Indonesia ke-6, lahirlah pedoman prajurit yang dikenal dengan nama Sapta Marga TNI. Sapta Marga adalah kode etik bagi prajurit yang menjadi bentuk nyata dalam mempersiapkan bersatunya Angkatan Perang Republik Indonesia (APRI). Sapta Marga memiliki tujuh prinsip utama yang menjadi dasar bagi prajurit untuk menjalankan tugas dan menjaga nama baik Tentara Nasional Indonesia.

Tujuh prinsip utama Sapta Marga adalah:

1. Ketaatan dan Kehormatan
Prajurit harus taat dan hormat kepada pimpinan yang berwenang, menjaga nama baik dan menghormati hak asasi manusia.

2. Kejujuran dan Ketulusan
Prajurit harus jujur dan tulus dalam menjalankan tugas dan menghormati nilai-nilai kejujuran dan ketulusan.

3. Keberanian dan Kebanggaan
Prajurit harus berani dalam menghadapi tantangan dan bangga dengan prestasi yang telah dicapai.

4. Kesetiaan dan Keberanian
Prajurit harus setia dan berani dalam menjalankan tugas dan melaksanakan tugas dengan sepenuh hati.

5. Kebersihan dan Kedisiplinan
Prajurit harus bersih dan disiplin dalam menjalankan tugas dan menjaga kebersihan lingkungan.

6. Kedamaian dan Keadilan
Prajurit harus menjunjung tinggi nilai-nilai kedamaian dan keadilan.

7. Kebijaksanaan dan Kedewasaan
Prajurit harus bijaksana dan dewasa dalam menjalankan tugas dan berperilaku sesuai dengan norma-norma yang berlaku.

Sapta Marga TNI merupakan pedoman yang menjadi dasar bagi prajurit untuk menjalankan tugas dan menjaga nama baik Tentara Nasional Indonesia. Sapta Marga juga menjadi landasan bagi prajurit untuk menjalankan tugas dengan profesionalisme dan integritas. Dengan menjunjung tinggi nilai-nilai Sapta Marga, prajurit dapat menjadi contoh bagi masyarakat dan menjadi teladan bagi generasi muda.

Selamat Hari Ulang Tahun Tentara Nasional Indonesia ke-71 pada tanggal 5 Oktober 2022. Semoga Sapta Marga TNI tetap menjadi pedoman bagi prajurit dan generasi muda untuk menjalankan tugas dengan profesionalisme dan integritas.

Leave a Comment