Asas-Asas yang Digunakan dalam Koperasi

Ekasulistiyana.web.id – Apakah kamu tahu bahwa koperasi memiliki asas-asas yang harus dipatuhi? Simak penjelasannya di artikel ini.

Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum yang memiliki kesamaan kebutuhan dan aspirasi ekonomi sosial yang diorganisasikan secara demokratis. Untuk dapat beroperasi secara efektif, koperasi harus mematuhi asas-asas yang telah ditentukan.

1. Keanggotaan Terbuka

1. Keanggotaan Terbuka

Asas pertama dalam koperasi adalah keanggotaan terbuka, artinya koperasi harus terbuka bagi siapa saja yang membutuhkan layanan atau produk yang disediakan tanpa diskriminasi apapun.

2. Pengelolaan Demokratis

2. Pengelolaan Demokratis

Asas kedua adalah pengelolaan demokratis, artinya pengambilan keputusan dalam koperasi dilakukan secara demokratis dengan prinsip satu anggota satu suara. Setiap anggota memiliki hak yang sama dalam mengambil keputusan yang berkaitan dengan koperasi.

3. Keterbatasan Pembagian Keuntungan

3. Keterbatasan Pembagian Keuntungan

Asas ketiga adalah keterbatasan pembagian keuntungan. Koperasi bukan tujuan untuk mencari keuntungan semata, tetapi keuntungan yang diperoleh akan dibagikan kepada anggota berdasarkan jasa atau kontribusi mereka terhadap koperasi.

4. Pendidikan, Pelatihan, dan Informasi

Asas keempat adalah pendidikan, pelatihan, dan informasi. Koperasi harus memberikan pendidikan dan pelatihan kepada anggota dan karyawan untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam mengelola koperasi. Koperasi juga harus memberikan informasi yang jelas dan transparan mengenai operasi dan keuangan koperasi.

5. Kerjasama Antar Koperasi

Asas kelima adalah kerjasama antar koperasi. Koperasi harus saling bekerjasama dan membantu satu sama lain untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi anggota.

6. Keterlibatan Aktif Anggota

Asas keenam adalah keterlibatan aktif anggota. Anggota koperasi harus turut serta aktif dalam pengelolaan dan operasi koperasi, serta mematuhi aturan yang telah ditetapkan dalam koperasi.

7. Komitmen untuk Pembangunan Ekonomi dan Sosial

Asas ketujuh adalah komitmen untuk pembangunan ekonomi dan sosial. Koperasi harus berkontribusi dalam pembangunan ekonomi dan sosial melalui pengembangan usaha koperasi yang berkelanjutan dan memiliki dampak positif bagi anggota dan masyarakat sekitarnya.

Dengan mematuhi asas-asas tersebut, koperasi dapat beroperasi dengan efektif dan memberikan manfaat bagi anggota dan masyarakat sekitarnya.

Asas-Asas yang Digunakan dalam Koperasi

  • Keterbukaan: Asas keterbukaan di dalam koperasi berarti setiap anggota memiliki hak untuk mengetahui seluruh informasi yang terkait dengan kegiatan koperasi. Informasi tersebut meliputi laporan keuangan, keputusan rapat, kebijakan koperasi, dan lain sebagainya. Hal ini bertujuan agar kegiatan koperasi dapat berjalan dengan transparan dan akuntabel.

  • Keanggotaan Sukarela dan Terbuka: Asas ini menyatakan bahwa setiap orang bebas untuk menjadi anggota koperasi tanpa diskriminasi. Selain itu, keanggotaan di dalam koperasi juga bersifat sukarela, artinya seseorang bergabung atas kemauan dan keinginannya sendiri. Hal ini bertujuan untuk memperkuat solidaritas dan partisipasi aktif dari para anggota koperasi.

  • Pengelolaan Demokratis: Asas pengelolaan demokratis mengharuskan setiap anggota koperasi memiliki hak yang sama dalam mengambil keputusan yang berkaitan dengan kegiatan koperasi. Keputusan tersebut diambil melalui mekanisme musyawarah dan pemungutan suara, sehingga setiap anggota memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan.

  • Otonomi dan Kemandirian: Asas ini menegaskan bahwa koperasi harus berdiri dan berkembang berdasarkan kemampuan dan keinginan anggota, tanpa campur tangan dari pihak luar yang tidak berkepentingan. Selain itu, setiap koperasi juga memiliki otonomi dalam mengambil keputusan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi di lingkungannya.

  • Pembagian Sisa Hasil Usaha: Asas ini menyatakan bahwa setiap keuntungan yang didapat dari kegiatan koperasi harus dibagikan kepada seluruh anggota koperasi secara adil dan proporsional. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan bersama dan memperkuat solidaritas antara anggota koperasi.

  • Pendidikan, Pelatihan, dan Informasi: Asas ini mengharuskan koperasi untuk memberikan pendidikan dan pelatihan kepada seluruh anggotanya mengenai berbagai aspek bisnis dan manajemen koperasi. Selain itu, koperasi juga harus menyediakan informasi yang lengkap dan jelas mengenai kegiatan dan kondisi koperasi secara berkala, agar anggota bisa lebih memahami jalannya kegiatan koperasi.

  • PEMBANGUNAN EKONOMI | Video

    Asas-Asas yang Digunakan dalam Koperasi

    Koperasi adalah sebuah badan usaha yang memiliki tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota-anggotanya. Dalam menjalankan kegiatan usahanya, terdapat beberapa asas yang harus diperhatikan dan dijalankan oleh koperasi. Apa saja asas-asas tersebut? Berikut penjelasannya.

    Asas Kepemilikan

    Asas kepemilikan merupakan dasar dari koperasi yang membedakan koperasi dengan badan usaha lainnya. Kepemilikan dalam koperasi adalah milik bersama dari para anggota yang berkontribusi dalam modal koperasi. Dalam asas ini, setiap anggota memiliki hak yang sama dalam mengelola koperasi dan memperoleh keuntungan sesuai dengan besarnya kontribusinya.

    Asas Keanggotaan Terbuka

    Asas keanggotaan terbuka berarti koperasi terbuka bagi siapa saja yang ingin bergabung dan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Tidak ada batasan atas jenis kelamin, agama, ras, maupun golongan dalam penerimaan anggota koperasi.

    Asas Pengelolaan yang Demokratis

    Asas ini menjelaskan bahwa setiap anggota koperasi memiliki kedudukan yang sama dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan kegiatan koperasi. Keputusan diambil melalui mekanisme musyawarah para anggota dan diimplementasikan secara demokratis.

    Asas Partisipasi Anggota

    Asas partisipasi anggota mengacu pada keterlibatan aktif anggota dalam pengelolaan dan pelaksanaan kegiatan koperasi. Anggota memiliki hak dan kewajiban untuk terlibat dalam kegiatan yang dilakukan oleh koperasi.

    Asas Pendidikan, Pelatihan, dan Informasi

    Koperasi harus memastikan bahwa anggotanya memiliki pengetahuan dan keterampilan yang cukup dalam mengelola koperasi. Oleh karena itu, koperasi harus memberikan pendidikan, pelatihan, dan informasi yang diperlukan bagi anggotanya.

    Asas Solidaritas

    Asas solidaritas menjelaskan bahwa koperasi dibangun atas dasar persatuan dan kesatuan antara anggota. Dalam hal ini, anggota koperasi saling membantu satu sama lain dan bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama.Dalam menjalankan kegiatannya, koperasi harus mengacu pada ke-6 asas tersebut untuk menjaga keberlangsungan dan menjadikan koperasi sebagai badan usaha yang mampu meningkatkan kesejahteraan anggota-anggotanya.

    Leave a Comment