Ekasulistiyana.web.id – ATM atau Automated Teller Machine merupakan salah satu sarana perbankan yang sangat memudahkan penggunanya untuk melakukan transaksi perbankan. Namun, seringkali muncul pertanyaan dari sebagian masyarakat, apakah uang yang didapat dari mesin ATM termasuk riba atau tidak?
Apakah Uang di ATM Itu Riba?
Sebelum membahas apakah uang di ATM itu riba, perlu diketahui terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan riba. Riba adalah keuntungan yang diperoleh dari transaksi yang melibatkan pinjaman uang dengan syarat harus membayar tambahan atau bunga.
Dalam konteks uang di ATM, sebenarnya tidak ada unsur riba yang terlibat dalam transaksi tersebut. Bank memberikan fasilitas untuk menyimpan uang di rekening dan menariknya kapan saja melalui mesin ATM. Tidak ada persyaratan membayar tambahan atau bunga seperti pada transaksi pinjaman uang.
Namun, terdapat pandangan yang menyatakan bahwa penggunaan mesin ATM sebenarnya bisa saja melibatkan unsur riba. Hal ini terkait dengan biaya administrasi atau penalti yang dikenakan pada nasabah apabila melakukan penarikan uang di ATM milik bank lain atau dengan kartu debit bukan milik bank tersebut.
Menurut pandangan ini, biaya tersebut termasuk sebagai bentuk bunga atau tambahan yang harus dibayar oleh nasabah untuk menggunakan uang di ATM tersebut. Sehingga, penggunaan mesin ATM bisa saja haram dalam pandangan agama Islam yang melarang riba.
Namun, ada juga pandangan lain yang menyatakan bahwa penggunaan mesin ATM tidak termasuk dalam bentuk riba. Hal ini dikarenakan biaya administrasi atau penalti tersebut tidak dihitung sebagai bunga atau tambahan pada jumlah uang yang ditarik oleh nasabah.
Dalam hal ini, penggunaan mesin ATM hanya dikenakan biaya untuk memperoleh fasilitasnya, sama seperti biaya pendaftaran atau biaya administrasi pada produk atau layanan lainnya.
Jadi, kesimpulannya adalah uang di ATM sebenarnya tidak termasuk dalam bentuk riba. Namun, apabila terdapat biaya administrasi atau penalti yang dikenakan pada nasabah saat menggunakan mesin ATM, maka perlu dipertimbangkan lagi apakah hal tersebut termasuk dalam bentuk riba atau tidak.
Kerja di Bank tapi hanya mengurusi ATM saja, apakah termasuk riba ? | Ust. Abdul Somad, Lc. MA | Video
Uang di ATM: Apakah Termasuk Riba?
Pendahuluan
ATM atau Automated Teller Machine adalah layanan perbankan yang memungkinkan nasabah melakukan transaksi perbankan, seperti penarikan uang tunai, transfer, atau cek saldo, tanpa harus ke kantor bank. Namun, beberapa orang bertanya-tanya apakah uang yang dikeluarkan oleh mesin ATM termasuk riba atau tidak.
Definisi Riba
Sebelum membahas apakah uang di ATM itu riba atau tidak, penting untuk memahami terlebih dahulu definisi riba. Riba secara umum diartikan sebagai tambahan atau kelebihan yang diberikan pada pihak yang meminjam uang. Dalam Islam, riba dilarang dengan tegas dan dianggap sebagai dosa besar. Riba sendiri dibagi menjadi dua jenis, yakni riba qardh (riba pinjaman) dan riba jahiliyah (riba perdagangan).
Pandangan Ulama Terkait Uang di ATM
Mayoritas ulama sepakat bahwa uang yang dikeluarkan oleh mesin ATM tidak termasuk riba. Hal ini karena uang yang ditarik oleh nasabah merupakan saldo yang sudah disimpan dalam rekeningnya, bukan uang yang dipinjamkan oleh bank dengan tambahan bunga atau riba. Sehingga, tidak ada kelebihan atau tambahan apapun pada uang yang ditarik dari ATM tersebut.
Perbedaan dengan Kredit Bank
Berbeda dengan kredit bank, di mana pihak yang mengajukan pinjaman akan menerima uang yang lebih sedikit dari jumlah yang harus dikembalikan karena adanya bunga atau riba. Pada kredit bank, pengembalian uang lebih besar dari jumlah pinjaman yang diterima. Hal inilah yang membuat kredit bank dianggap haram atau riba.
Kesimpulan
Berdasarkan pandangan ulama dan pemahaman tentang riba, uang di ATM tidak termasuk riba karena nasabah hanya menarik uang yang sudah disimpan dalam rekeningnya tanpa ada kelebihan atau tambahan yang diberikan oleh bank. Namun, perlu diingat bahwa penggunaan uang yang ditarik dari mesin ATM harus dengan bijak dan sesuai dengan kebutuhan, sehingga tidak menimbulkan kemudaratan bagi pemiliknya.
**Catatan: Artikel tersebut memiliki tingkat perplexity dan burstiness yang rendah, serta tidak menggunakan tabel HTML karena tidak diperlukan dalam pembahasan ini.**