Apakah Koperasi Boleh Mengambil Keuntungan?

Ekasulistiyana.web.id – Koperasi adalah badan usaha yang didirikan oleh sekelompok orang dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Namun, banyak yang masih bertanya-tanya, apakah koperasi boleh mengambil keuntungan?

Apakah koperasi boleh mengambil keuntungan?

  • Koperasi merupakan sebuah bentuk usaha yang didirikan oleh sekelompok orang untuk memenuhi kebutuhan bersama. Tujuan utama dari koperasi sendiri adalah untuk meningkatkan kesejahteraan anggota, bukan untuk mencari keuntungan semata. Namun, seringkali muncul pertanyaan apakah koperasi boleh mengambil keuntungan atau tidak?

  • Menurut Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Koperasi, koperasi memang diperbolehkan untuk menghasilkan laba atau keuntungan. Namun, keuntungan tersebut dibatasi dan tidak boleh dipergunakan untuk kepentingan pribadi anggota atau pengurus koperasi.

  • Peraturan lebih lanjut mengenai pembagian keuntungan koperasi juga diatur di dalam Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) koperasi. Biasanya, keuntungan koperasi dibagi dalam dua bagian, yaitu untuk cadangan koperasi dan bagi hasil kepada anggota sesuai dengan jasa atau kontribusinya terhadap koperasi. Dalam hal ini, tidak ada persentase keuntungan yang pasti karena dibedakan berdasarkan kinerja koperasi dan besar kecilnya kontribusi anggota.

  • Tentu saja, dalam memperoleh keuntungan, koperasi juga harus tetap memperhatikan prinsip koperasi yang berlandaskan pada nilai-nilai sosial, demokratis, dan ekonomi. Koperasi harus tetap memberikan pelayanan yang baik kepada anggota dan masyarakat, serta melakukan pembinaan dan pendidikan koperasi agar anggota dapat menikmati manfaat dari keanggotaannya di koperasi.

  • Kesimpulannya, koperasi memang diperbolehkan untuk mengambil keuntungan, namun harus dengan batasan dan tetap memperhatikan prinsip-prinsip koperasi. Keuntungan tersebut harus digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan keberlangsungan usaha koperasi. Oleh karena itu, anggota koperasi harus memastikan bahwa koperasi yang mereka ikuti menjalankan prinsip koperasi dengan baik dan transparan dalam pengelolaannya.

  • Hukum Uang Bunga Dari dan Untuk Anggota Koperasi – Buya Yahya Menjawab | Video

    Apakah Koperasi Boleh Mengambil Keuntungan?

    Apakah Koperasi Boleh Mengambil Keuntungan?

    Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi yang memiliki kesamaan kebutuhan dan aspirasi ekonomi, sosial dan budaya serta berlandaskan nilai-nilai usaha bersama berdasarkan prinsip koperasi. Salah satu prinsip koperasi yang harus dipegang teguh adalah prinsip keanggotaan yang bersifat sukarela dan terbuka, serta memberikan manfaat sesuai dengan partisipasinya.

    Apa itu Keuntungan di Koperasi?

    Keuntungan dalam koperasi bisa diartikan sebagai surplus yang diperoleh koperasi setelah melakukan kegiatan usaha. Surplus tersebut bisa didistribusikan kembali kepada anggota koperasi sebagai bentuk keuntungan bagi partisipasi anggota dalam usaha koperasi. Keuntungan tersebut bisa berupa pembagian sisa hasil usaha (SHU) atau dividen atas modal yang ditanamkan oleh anggota.

    Apakah Koperasi Boleh Mengambil Keuntungan dari Non-Anggota?

    Sesuai dengan prinsip keanggotaan, keuntungan yang diperoleh koperasi harus dibagikan kembali kepada anggota koperasi sebagai bentuk penghargaan atas partisipasinya dalam kegiatan usaha koperasi. Oleh karena itu, koperasi tidak diperbolehkan untuk mengambil keuntungan dari non-anggota.

    Bagaimana Cara Mengelola Keuntungan di Koperasi?

    Setelah diperoleh keuntungan, koperasi harus melakukan pengelolaan keuntungan dengan baik sebagai bentuk tanggung jawab kepada anggota. Pengelolaan keuntungan dapat dilakukan dengan cara:

    1. Mengalokasikan sebagian keuntungan untuk cadangan yang bisa digunakan sebagai penanggulangan risiko atau pengembangan bisnis di masa depan.
    2. Mendistribusikan sebagian keuntungan kepada anggota koperasi sebagai bentuk SHU atau dividen atas modal yang ditanamkan oleh anggota.
    3. Menyalurkan sebagian keuntungan untuk kegiatan sosial atau pemberdayaan anggota koperasi.

    Bagaimana Cara Menjaga Keberlangsungan Koperasi dalam Mengelola Keuntungan?

    Untuk menjaga keberlangsungan koperasi dalam mengelola keuntungan, koperasi harus memperhatikan prinsip-prinsip koperasi dalam melakukan kegiatan usahanya. Koperasi juga harus memiliki manajemen yang profesional dan berintegritas serta memperhatikan keseimbangan antara kepentingan ekonomi, sosial dan lingkungan dalam pengambilan keputusan bisnis.

    Dengan memperhatikan prinsip-prinsip koperasi dan melakukan pengelolaan keuntungan yang baik, koperasi dapat tumbuh dan berkembang untuk memberikan manfaat yang lebih besar bagi anggota dan masyarakat sekitarnya.

    Leave a Comment