Apakah D4 bisa lanjut ners?

Apakah D4 Bisa Lanjut Ners?

Bagi para lulusan Diploma IV Keperawatan (S.Tr.Kep) dan/atau S1 Keperawatan (S.Kep) yang ingin melanjutkan Profesi Ners, ada baiknya mengetahui terlebih dahulu apakah mereka bisa lanjut Ners atau tidak. Program Profesi Ners yang diperuntukan bagi lulusan Diploma IV Keperawatan (S.Tr.Kep) dan/atau S1 Keperawatan (S.Kep) memang telah disediakan oleh pemerintah. Program ini dapat membantu para lulusan Diploma IV Keperawatan (S.Tr.Kep) dan/atau S1 Keperawatan (S.Kep) untuk melanjutkan Profesi Ners.

Untuk bisa mengikuti Program Profesi Ners, lulusan Diploma IV Keperawatan (S.Tr.Kep) dan/atau S1 Keperawatan (S.Kep) harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi adalah lulusan Diploma IV Keperawatan (S.Tr.Kep) dan/atau S1 Keperawatan (S.Kep) harus memiliki sertifikat kompetensi yang diterbitkan oleh pemerintah. Selain itu, lulusan Diploma IV Keperawatan (S.Tr.Kep) dan/atau S1 Keperawatan (S.Kep) juga harus memiliki ijazah yang telah diterbitkan oleh pemerintah.

Setelah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, lulusan Diploma IV Keperawatan (S.Tr.Kep) dan/atau S1 Keperawatan (S.Kep) dapat mengikuti Program Profesi Ners. Program ini memiliki lama studi selama 1 tahun. Selama masa studi, para lulusan Diploma IV Keperawatan (S.Tr.Kep) dan/atau S1 Keperawatan (S.Kep) akan mendapatkan berbagai macam pelatihan yang dapat membantu mereka dalam meningkatkan kompetensi dan kemampuan dalam bidang keperawatan.

Setelah menyelesaikan Program Profesi Ners, lulusan Diploma IV Keperawatan (S.Tr.Kep) dan/atau S1 Keperawatan (S.Kep) akan mendapatkan sertifikat kompetensi yang diterbitkan oleh pemerintah. Dengan memiliki sertifikat kompetensi ini, para lulusan Diploma IV Keperawatan (S.Tr.Kep) dan/atau S1 Keperawatan (S.Kep) akan memiliki kesempatan untuk bekerja di berbagai rumah sakit dan klinik yang membutuhkan tenaga keperawatan profesional.

Jadi, jawabannya adalah ya, lulusan Diploma IV Keperawatan (S.Tr.Kep) dan/atau S1 Keperawatan (S.Kep) dapat melanjutkan Profesi Ners dengan mengikuti Program Profesi Ners yang telah disediakan oleh pemerintah. Program ini memiliki lama studi selama 1 tahun dan akan memberikan sertifikat kompetensi kepada para lulusannya. Dengan memiliki sertifikat kompetensi ini, para lulusan Diploma IV Keperawatan (S.Tr.Kep) dan/atau S1 Keperawatan (S.Kep) akan memiliki kesempatan untuk bekerja di berbagai rumah sakit dan klinik yang membutuhkan tenaga keperawatan profesional.

Leave a Comment