Apa Itu Panda dalam Kepolisian? – Artikel Polisi

Ekasulistiyana.web.id – Panda adalah singkatan dari “Penanganan Tindak Pidana Siber dan Konten Negatif”. Program ini diluncurkan oleh Kepolisian Republik Indonesia sebagai upaya untuk menjaga keamanan masyarakat di dunia maya.

Apa Itu Panda dalam Kepolisian?

  • Panda merupakan salah satu divisi kepolisian yang bertugas dalam penanganan kejahatan terorganisir. Panda sendiri merupakan akronim dari Pasukan Khusus Anti-Narkotika. Pasukan ini dibentuk pada tahun 1997 dan merupakan bagian dari BNN (Badan Narkotika Nasional).

  • Tujuan utama dibentuknya Panda adalah untuk memerangi peredaran narkoba di Indonesia yang semakin masif dan merusak generasi muda. Tugas Panda adalah melakukan penyelidikan, penindakan, dan pemberantasan jaringan narkoba yang ada di Indonesia.

  • Anggota dari Panda merupakan anggota kepolisian yang telah mengikuti pelatihan khusus dalam penanganan narkotika. Mereka dilengkapi dengan keterampilan dan pengetahuan khusus untuk melawan praktik peredaran narkoba yang semakin canggih dan kompleks.

  • Dalam pelaksanaan tugasnya, Panda melakukan koordinasi dan kerja sama dengan institusi terkait seperti BNN, Mabes Polri, Polda, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memperkuat sinergi antara lembaga yang terkait dalam pemberantasan narkoba.

  • Saat ini, Panda terus berupaya untuk memperkuat operasinya dengan melakukan peningkatan kapabilitas dan teknologi dalam menghadapi tantangan dari jaringan narkoba yang mengadopsi teknologi modern seperti dark web dan cryptocurrency.

  • Sebagai warga negara yang baik, kita dapat mendukung upaya Panda dalam memerangi peredaran narkoba dengan cara membantu memberikan informasi yang relevan dan mendukung program-program pencegahan narkoba yang ada di lingkungan kita.

  • Pangkat dan Jabatan Polisi | Video

    Apa Itu Panda dalam Kepolisian?

    Apa Itu Panda dalam Kepolisian?

    Pendahuluan

    Panda merupakan kepanjangan dari “Petugas Pengendali Keramaian” yang merupakan anggota kepolisian yang bertugas mengendalikan kerumunan atau keramaian pada suatu kegiatan atau acara. Tugas panda meliputi penjagaan ketertiban dan keamanan, pengaturan lalu lintas, serta pencegahan tindakan kriminal, terutama pada situasi yang rawan.

    Tugas dan Fungsi Panda

    Secara umum, tugas dan fungsi panda meliputi:

    No. Tugas dan Fungsi
    1 Menjaga ketertiban dan keamanan pada acara atau kegiatan tertentu
    2 Mengawasi dan mengendalikan kerumunan atau keramaian yang terjadi di sekitar lokasi acara atau kegiatan
    3 Mengatur dan mengendalikan lalu lintas di sekitar lokasi acara atau kegiatan
    4 Mencegah dan menangani tindakan kriminal atau kerusuhan yang terjadi pada suatu kegiatan atau acara

    Teknis Penanganan Kerumunan

    Dalam menangani kerumunan, panda memiliki aturan atau standar prosedur yang harus diikuti. Beberapa teknis penanganan kerumunan yang harus diketahui antara lain:

    • Tidak boleh menggunakan kekerasan kecuali dalam situasi yang sangat darurat
    • Mengutamakan dialog dan negosiasi
    • Menggunakan alat pengatur kerumunan seperti pengeras suara dan marka jalan
    • Menggunakan tangan kosong atau alat pengendali kerumunan yang tidak membahayakan
    • Menempatkan anggota panda pada posisi yang strategis untuk mengendalikan kerumunan

    Syarat menjadi Petugas Pengendali Keramaian

    Untuk menjadi anggota panda, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya:

    • Memiliki latar belakang pendidikan minimal SMA atau sederajat
    • Memiliki sertifikat pelatihan kepolisian
    • Memiliki kesehatan dan fisik yang baik
    • Memiliki sikap yang tegas dan mampu bekerja dalam tim

    Kesimpulan

    Panda merupakan salah satu anggota kepolisian yang memiliki tugas dan fungsi khusus dalam mengendalikan kerumunan atau keramaian. Untuk menjalankan tugasnya, panda harus memahami teknis penanganan kerumunan dan memenuhi persyaratan tertentu. Diharapkan dengan adanya anggota panda, dapat menciptakan situasi yang aman dan nyaman untuk masyarakat saat menghadiri suatu acara atau kegiatan.

    Leave a Comment