Mengenal Urutan Pangkat TNI AD dan Gaji yang Diterima

Ekasulistiyana.web.id – Sebagai seorang tentara dengan pengalaman selama 10 tahun, saya merasa penting untuk membagikan pengetahuan tentang urutan pangkat TNI AD dan gaji yang diterima di profesi militer Indonesia. Semoga informasi ini dapat membantu Anda yang sedang mempertimbangkan untuk bergabung dengan TNI AD atau hanya ingin mengetahui lebih banyak tentang profesi ini.

Profesi militer di Indonesia memiliki urutan pangkat yang terdiri dari berbagai tingkatan, dari prajurit hingga jenderal. Setiap tingkatan memiliki tanggung jawab dan kewajiban yang berbeda-beda, serta gaji atau penghasilan yang berbeda. Berikut adalah beberapa topik yang berhubungan dengan urutan pangkat TNI AD dan gaji yang diterima di profesi militer:

1. Urutan Pangkat TNI AD

1. Urutan Pangkat TNI ADSumber: bing

Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) memiliki urutan pangkat yang dimulai dari prajurit, sersan, letnan, kapten, mayor, letkol, kolonel, brigadir jenderal, mayor jenderal, letnan jenderal, hingga jenderal. Setiap tingkatan memiliki tugas dan kewajiban yang berbeda-beda, serta gaji yang berbeda. Prajurit dan sersan pada umumnya memiliki gaji yang lebih rendah dibandingkan dengan para perwira.

2. Gaji Prajurit TNI AD

Gaji praumur TNI AD atau yang masih dalam masa percobaan adalah sekitar Rp2.300.000,- per bulan. Setelah berhasil melewati masa percobaan, gaji praumur akan naik menjadi sekitar Rp3.500.000,- per bulan. Sementara itu, gaji prada (prajurit dua) adalah sekitar Rp4.000.000,- per bulan, dan untuk pratu (prajurit satu) adalah sekitar Rp6.000.000,- per bulan. Gaji ini dapat berbeda-beda tergantung dari lama masa kerja dan posisi yang diemban.

3. Gaji Perwira TNI AD

Gaji perwira TNI AD tentu saja lebih tinggi dibandingkan dengan gaji para prajurit. Kapten atau letnan satu misalnya, memiliki gaji sekitar Rp10.000.000,- per bulan, sedangkan mayor memiliki gaji sekitar Rp15.000.000,- per bulan. Kolonel memiliki gaji sekitar Rp20.000.000,- per bulan, sementara itu pangkat jenderal memiliki gaji sekitar Rp30.000.000,- per bulan. Gaji ini dapat berbeda-beda tergantung dari lama masa kerja dan posisi yang diemban.

4. Kenaikan Pangkat dan Gaji

Setiap tentara TNI AD memiliki kesempatan untuk naik pangkat, serta mendapatkan peningkatan gaji. Kenaikan pangkat di tentara TNI AD biasanya dilakukan berdasarkan kinerja dan masa kerja dari seorang tentara. Peningkatan gaji juga bisa terjadi ketika seorang tentara naik pangkat atau memperoleh jabatan baru dengan tanggung jawab yang lebih besar. Namun, kenaikan pangkat dan gaji ini juga tergantung dari kebijakan pemerintah dan keadaan di lapangan.

Demikianlah beberapa topik yang berhubungan dengan urutan pangkat TNI AD dan gaji yang diterima di profesi militer. Semoga informasi ini membantu Anda untuk lebih mengenal profesi militer Indonesia, dan mempertimbangkan apakah bergabung dengan TNI AD adalah pilihan karir yang tepat untuk Anda.

Leave a Comment