Ekasulistiyana.web.id – Penghasilan tidak kena pajak atau PTKP adalah penghasilan yang tidak dikenakan pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemerintah menetapkan PTKP untuk memberikan keringanan pajak kepada wajib pajak yang memang seharusnya tidak dikenakan pajak. Namun, jumlah PTKP yang ditetapkan tentu saja tidaklah begitu tinggi. Oleh karena itu, setiap wajib pajak harus mengetahui apa saja penghasilan yang tidak kena pajak agar dapat memaksimalkan PTKP mereka.
Penghasilan Tidak Kena Pajak Apa Saja?
Berikut adalah daftar penghasilan yang tidak kena pajak:
- Penghasilan dari pekerjaan terbatas
- Penghasilan dari pekerjaan tidak tetap
- Penghasilan dari pekerjaan di luar negeri
- Penghasilan dari bunga deposito dan tabungan
- Penghasilan dari bantuan sosial
- Penghasilan dari hadiah undian
- Penghasilan dari warisan atau hibah
- Penghasilan dari jual beli surat berharga
- Penghasilan dari dividen saham
- Penghasilan dari penyertaan modal
Itulah beberapa penghasilan yang tidak kena pajak. Namun, perlu diingat bahwa jumlah PTKP yang ditetapkan cukup terbatas. Oleh karena itu, ketika memiliki penghasilan selain dari daftar di atas, pastikan untuk melaporkan dan membayar pajak tepat waktu.
Setiap orang yang memiliki penghasilan setiap tahunnya wajib membayar pajak sesuai dengan aturan yang berlaku di negara kita. Namun, tidak semua penghasilan harus dikenakan pajak. Beberapa jenis penghasilan tidak kena pajak atau lebih dikenal dengan istilah PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak). Berikut adalah beberapa jenis penghasilan yang tidak kena pajak:
Penghasilan dari Kenaikan Modal
Seseorang yang memiliki saham atau investasi pada suatu perusahaan akan mendapatkan penghasilan dari kenaikan modal. Kenaikan modal ini tidak dikenakan pajak karena bukan merupakan penghasilan yang biasa atau periodik.
Penghasilan dari Jual Beli Properti
Berdasarkan aturan pajak yang berlaku di Indonesia, seseorang bisa menghasilkan penghasilan dari jual beli properti tanpa dikenakan pajak jika memiliki kepemilikan rumah selama minimal dua tahun sebelum menjualnya.
Contoh:
No. | Jenis Properti | Harga Jual | Harga Beli | Keuntungan |
---|---|---|---|---|
1. | Rumah | RP 2 miliar | RP 1 miliar | RP 1 miliar |
2. | Apartemen | RP 3 miliar | RP 2 miliar | RP 1 miliar |
Penghasilan Dari Beasiswa
Seseorang yang mendapatkan beasiswa tidak perlu membayar pajak atas penghasilan tersebut. Namun, pengecualian ini hanya berlaku jika beasiswa yang diterima tersebut digunakan untuk kepentingan pendidikan atau penelitian.
Penghasilan dari Asuransi
Penghasilan dari asuransi seperti uang pertanggungan dan pembayaran klaim asuransi tidak kena pajak karena merupakan bentuk penggantian kerugian yang didapat oleh pemilik polis asuransi.
Penghasilan Dari Donasi
Donasi yang diberikan untuk kepentingan sosial seperti lembaga amal, lembaga pendidikan juga tidak kena pajak. Apabila donasi tersebut diberikan dalam bentuk barang, maka nilai barang tersebut yang akan digunakan sebagai dasar pengenaan pajak.
Kesimpulan
Di Indonesia, setiap orang yang memiliki penghasilan di atas batas tertentu wajib membayar pajak. Namun, ada beberapa jenis penghasilan yang tidak kena pajak. Beberapa jenis penghasilan tersebut antara lain penghasilan dari kenaikan modal, jual beli properti, beasiswa, asuransi, dan donasi.
Penghasilan Tidak Kena Pajak Apa Saja?
-
Penghasilan dari Bunga Deposito
-
Penghasilan dari Penjualan Saham di Pasar Modal
-
Penghasilan dari Hasil Investasi Reksadana
-
Penghasilan dari Pendapatan Jasa Lainnya
-
Penghasilan dari Penjualan Properti yang dimiliki lebih dari 5 tahun
-
Penghasilan dari Jual Beli Emas Batangan
-
Penghasilan dari Penerimaan Warisan
-
Penghasilan dari Hadiah dalam Bentuk Uang atau Barang
-
Penghasilan dari Investasi Obligasi
-
Penghasilan dari Investasi Surat Berharga Negara
Frequently Asked Questions – Penghasilan Tidak Kena Pajak Apa Saja
Apa itu penghasilan tidak kena pajak?
Penghasilan tidak kena pajak adalah jenis penghasilan yang dikecualikan dari pengenaan pajak penghasilan. Penghasilan tersebut biasanya tercantum dalam ketentuan perundang-undangan di negara yang bersangkutan.
Jenis penghasilan apa saja yang tidak kena pajak?
Meskipun jenis penghasilan yang tidak kena pajak dapat berbeda-beda di setiap negara, umumnya penghasilan yang tidak kena pajak meliputi tunjangan keluarga, tunjangan anak, hadiah, warisan, serta bunga deposito di bawah batas tertentu.
Apakah penghasilan tidak kena pajak harus dilaporkan?
Penghasilan tidak kena pajak tetap harus dilaporkan ke pihak yang berwenang di setiap negara. Meskipun tidak ada kewajiban untuk membayar pajak atas penghasilan tersebut, tetapi melaporkan penghasilan tidak kena pajak merupakan kewajiban wajib yang harus dipenuhi.
Apakah batas penghasilan tidak kena pajak sama di setiap negara?
Tidak. Batas penghasilan tidak kena pajak dapat berbeda-beda di setiap negara. Hal ini tergantung pada peraturan perundangan-undangan yang berlaku di negara tersebut. Oleh karena itu, sangat penting untuk mengetahui ketentuan penghasilan tidak kena pajak di negara tempat Anda tinggal atau bekerja.
Apakah penghasilan tidak kena pajak dapat dijadikan sumber penghasilan utama?
Tidak. Penghasilan tidak kena pajak tidak dapat dijadikan sebagai sumber penghasilan utama. Biasanya, penghasilan tersebut merupakan tambahan dari penghasilan utama yang masih dikenakan pajak penghasilan.
Itulah beberapa pertanyaan umum seputar penghasilan tidak kena pajak. Ingatlah selalu untuk memenuhi kewajiban melaporkan penghasilan tidak kena pajak meskipun tidak dikenakan pajak, dan pastikan untuk mengetahui ketentuan perundang-undangan yang berlaku di negara tempat Anda tinggal atau bekerja.