Ekasulistiyana.web.id – Pajak Penghasilan Final atau yang biasa disebut PPh Final adalah salah satu jenis pajak yang dikenakan pada pengusaha atau pelaku usaha tertentu. PPh Final dikenakan secara final, artinya tidak bisa dipotong lagi pada saat pelaporan SPT Tahunan. Namun, tidak semua usaha dan pengusaha bisa dikenakan PPh Final, ada kategori usaha yang ditentukan oleh pihak pajak yang dapat dikenakan PPh Final.
PPh Final untuk Siapa
Pajak Penghasilan Final atau yang lebih dikenal dengan PPh final merupakan pajak yang dibebankan kepada penghasilan tertentu yang dikenakan tarif final sehingga tidak lagi dikenakan pajak penghasilan yang dihitung berdasarkan tarif progresif.
PPh final yang dibebankan oleh pemerintah Indonesia ini bersifat mengikat dan wajib dilakukan oleh setiap wajib pajak yang memenuhi kriteria tertentu. Berikut ini adalah ulasan lengkap tentang PPh final dan siapa saja yang wajib membayar.
PPh Final untuk Siapa Saja?
Setiap wajib pajak yang memperoleh penghasilan dari jenis tertentu wajib membayar PPh final. Jenis penghasilan yang dikenakan PPh final antara lain:
- Pendapatan sewa bangunan dan/atau tanah;
- Pendapatan dari usaha yang diperoleh dari usaha kecil dan menengah;
- Pendapatan dari usaha yang diperoleh dari pekerjaan bebas atau profesional, seperti dokter, pengacara, dan sejenisnya;
- Pendapatan dari pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan;
- Pendapatan dari royalti, hak cipta, paten, dan sejenisnya;
- Pendapatan dari hadiah undian atau lotere.
Bagaimana Cara Menghitung PPh Final?
Tarif PPh final yang dikenakan berbeda-beda tergantung pada jenis penghasilan yang diterima dan berkisar antara 1,5% hingga 30%. Berikut adalah contoh perhitungan tarif PPh final:
Jenis Penghasilan | Tarif PPh Final |
---|---|
Pendapatan sewa bangunan dan/atau tanah | 10% |
Pendapatan dari usaha kecil dan menengah | 1,5% |
Pendapatan dari pekerjaan profesional | 4% |
Pendapatan dari pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan | 2,5% |
Pendapatan dari royalti, hak cipta, paten, dan sejenisnya | 10% |
Pendapatan dari hadiah undian atau lotere | 25% |
Kelebihan dan Kekurangan PPh Final
Kelebihan dari PPh final adalah:
- Lebih sederhana dan mudah untuk dihitung;
- Lebih efisien karena hanya dilakukan sekali;
- Tidak perlu lagi mengajukan SPT tahunan.
Namun, PPh final juga memiliki kekurangan, yaitu:
- Tarif yang dibebankan lebih rendah daripada PPh Pasal 21;
- Tidak bisa dikompensasikan dengan kerugian usaha;
- Tidak bisa dikreditkan sebagai pajak terutang dalam SPT PPh Pasal 21.
Kesimpulan
PPh final adalah pajak penghasilan yang dikenakan pada beberapa jenis penghasilan tertentu dan memiliki tarif yang berbeda-beda. Meskipun memiliki kelebihan, namun juga memiliki kekurangan, sehingga perhitungan dan pemilihan PPh final harus dilakukan dengan cermat.
-
PPh Final untuk Pengusaha UKM
Bagi pengusaha UKM, PPh Final sangat menguntungkan karena mereka tidak perlu repot-repot menghitung dan membayar PPh setiap bulannya. PPh Final hanya dikenakan pada saat transaksi tertentu, seperti penjualan properti atau kendaraan bermotor. Selain itu, tarif PPh Final untuk pengusaha UKM juga relatif lebih rendah dibandingkan tarif PPh badan.
-
PPh Final untuk Pegawai Freelance
Bagi pegawai freelance yang memiliki penghasilan tidak tetap, PPh Final juga bisa menjadi pilihan yang tepat. Mereka tidak perlu repot-repot melakukan perhitungan PPh setiap bulannya, karena PPh Final hanya dikenakan pada saat transaksi tertentu. Selain itu, tarif PPh Final untuk pegawai freelance juga relatif lebih rendah dibandingkan tarif PPh pasal 21.
-
PPh Final untuk Investor Properti
Bagi investor properti, PPh Final sangat bermanfaat karena mereka hanya perlu membayar PPh Final pada saat transaksi jual-beli properti. Tarif PPh Final untuk investor properti juga relatif rendah, sehingga mereka bisa mengoptimalkan keuntungan investasi mereka.
-
PPh Final untuk Pengusaha Kuliner
Bagi pengusaha kuliner, PPh Final bisa menjadi pilihan yang menguntungkan karena mereka hanya perlu membayar PPh Final pada saat transaksi tertentu, seperti penjualan properti atau kendaraan bermotor. Selain itu, tarif PPh Final untuk pengusaha kuliner juga relatif lebih rendah dibandingkan tarif PPh badan.
-
PPh Final untuk Pelaku Usaha Online
Bagi pelaku usaha online, PPh Final bisa menjadi pilihan yang praktis dan menguntungkan. Mereka hanya perlu membayar PPh Final pada saat transaksi tertentu, seperti penjualan properti atau kendaraan bermotor. Selain itu, tarif PPh Final untuk pelaku usaha online juga relatif lebih rendah dibandingkan tarif PPh pasal 21.
PPh Final untuk Siapa
Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan terkait dengan PPh Final untuk Siapa.
Apa itu PPh Final?
PPh Final adalah pajak penghasilan yang dipungut sekali pada sumbernya dan tidak dapat dikreditkan ke pajak penghasilan yang menjadi tanggungan pribadi atau badan.
Siapa yang wajib membayar PPh Final?
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.03/2013, beberapa jenis usaha yang wajib membayar PPh Final antara lain: usaha penjualan kendaraan bermotor, usaha jasa konstruksi, usaha perdagangan, usaha jasa perbankan, usaha jasa asuransi, usaha rental mobil, usaha penyewaan gedung dan lain sebagainya.
Bagaimana cara menghitung PPh Final?
PPh Final dihitung berdasarkan tarif tertentu yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Tarif tersebut bervariasi tergantung pada jenis usaha yang dilakukan. Tarif PPh Final dihitung dari penghasilan bruto yang diterima, artinya tidak ada pengurangan biaya-biaya operasional atau pengurangan lainnya.
Apa konsekuensi tidak membayar PPh Final?
Jika tidak membayar PPh Final, maka perusahaan akan dikenakan sanksi administratif berupa bunga dan denda. Selain itu, perusahaan juga berpotensi mendapatkan sanksi pidana berupa denda dan/atau hukuman penjara.
Jangan lupa untuk selalu memperhatikan kewajiban Anda dalam membayar pajak, baik PPh Final maupun pajak lainnya. Dengan membayar pajak, kita telah berkontribusi dalam pembangunan negara dan kepentingan bersama.
Judul Pembahasan: FAQ PPh Final: Pertanyaan yang Sering Ditanyakan.
Apa itu Pajak Final? Apa bedanya PPh Final dan PPh Non-Final? | #Paham Pajak | Video
Saya Eka Sulistiyana, seorang penulis blog pendidikan yang percaya bahwa pengetahuan adalah kunci untuk membuka pintu kesuksesan. Dalam tulisan-tulisan saya, saya berbagi informasi tentang berbagai topik pendidikan