Ekasulistiyana.web.id – Bagi sebagian orang, bergabung dengan TNI adalah panggilan jiwa dan cita-cita yang tinggi. Tentunya, hal tersebut juga berhubungan dengan gaji TNI yang menjanjikan. Namun, sebelum memutuskan untuk bergabung dengan TNI, penting untuk mengetahui berapa besar gaji TNI per bulan. Berikut ini informasi terbaru dan terpercaya tentang gaji TNI per bulan.
Pangkat | Gaji Pokok (Rp) | Tunjangan (Rp) | Total Gaji (Rp) |
---|---|---|---|
Prajurit Dua | 1.609.500 | 2.190.000 | 3.799.500 |
Prajurit Satu | 1.881.000 | 2.190.000 | 4.071.000 |
Kopral | 2.122.500 | 2.190.000 | 4.312.500 |
Sersan | 2.476.500 | 2.190.000 | 4.666.500 |
Letnan Dua | 4.708.500 | 2.190.000 | 6.898.500 |
Kapten | 6.880.500 | 2.190.000 | 9.070.500 |
Kolonel | 17.229.500 | 2.190.000 | 19.419.500 |
Brigadir Jenderal | 22.080.000 | 2.190.000 | 24.270.000 |
Gaji TNI terdiri dari gaji pokok dan tunjangan yang berbeda-beda tergantung pada pangkat dan golongan. Semakin tinggi pangkat, maka semakin besar pula gaji yang diterima. Adapun tunjangan yang diterima juga bervariasi, seperti tunjangan keluarga, tunjangan kinerja, dan tunjangan jabatan.
Bagi prajurit yang telah ditugaskan ke daerah terpencil atau wilayah perbatasan, juga akan mendapatkan tunjangan khusus yang lebih besar dari tunjangan biasa. Selain itu, TNI juga memberikan fasilitas lain, seperti asuransi kesehatan dan tunjangan pendidikan untuk anggota keluarga.
Dari tabel di atas, dapat dilihat bahwa gaji TNI per bulan tergolong cukup besar, terutama untuk pangkat yang lebih tinggi. Namun, penting untuk diingat bahwa gaji TNI juga dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti masa kerja dan kinerja.
Jika Anda berminat untuk bergabung dengan TNI, pastikan untuk mempersiapkan diri dengan baik dan mendapatkan informasi yang akurat tentang gaji TNI dan fasilitas lain yang diberikan. Semoga informasi di atas bermanfaat bagi Anda.
Gaji TNI per Bulan Berapa?
Gaji TNI atau Tentara Nasional Indonesia merupakan gaji yang diberikan pada anggota TNI, baik yang aktif maupun yang pensiun. Besar gaji TNI ini dibedakan berdasarkan pangkat dan golongan, di mana semakin tinggi pangkat dan golongan seseorang, maka semakin besar pula jumlah gaji yang diterima.
Untuk menghitung gaji TNI, perlu diketahui bahwa dasar penggajian TNI adalah UMR atau Upah Minimum Regional, yang ditetapkan oleh pemerintah setiap tahunnya. Namun, ada beberapa faktor tambahan yang ikut memengaruhi besaran gaji TNI, seperti tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, atau pemberian penghargaan khusus.
Berdasarkan data dari situs resmi TNI milik Kementerian Pertahanan, berikut ini adalah perkiraan gaji TNI per bulan berdasarkan pangkat dan golongan:
Pangkat/Golongan | Gaji Pokok | Tunjangan Keluarga | Tunjangan Jabatan | Penghargaan Khusus | Total Gaji |
---|---|---|---|---|---|
Prajurit Dua/Golongan Ia | Rp 1.480.905,- | Rp 425.000,- | – | – | Rp 1.905.905,- |
Sersan Dua/Golongan IIa | Rp 2.712.735,- | Rp 725.000,- | – | – | Rp 3.437.735,- |
Letnan Dua/Golongan IIIa | Rp 4.958.405,- | Rp 1.425.000,- | Rp 900.000,- | – | Rp 7.283.405,- |
Kolonel/Golongan IVa | Rp 17.813.285,- | Rp 4.875.000,- | Rp 3.150.000,- | Rp 4.775.000,- | Rp 30.613.285,- |
Perlu diingat bahwa tabel di atas hanya sebagai gambaran umum, dan besaran gaji TNI sesungguhnya bisa berbeda-beda tergantung pada berbagai faktor. Selain itu, angka-angka dalam tabel tersebut juga dapat berubah sewaktu-waktu tergantung pada kebijakan pemerintah dan kondisi ekonomi saat itu.
Namun, yang perlu dipahami adalah bahwa menjadi anggota TNI bukanlah pekerjaan yang biasa, karena selain harus melewati seleksi yang ketat, anggota TNI juga harus bertanggung jawab atas keselamatan dan keamanan negara. Oleh karena itu, gaji TNI yang besar sejatinya merupakan penghargaan atas pengabdian dan pengorbanan mereka dalam menjaga keutuhan bangsa.
Rincian Gaji TNI Mulai Tamtama hingga Jenderal | Video
Gaji TNI per Bulan Berapa?
Apa yang dimaksud dengan gaji TNI?
Gaji TNI adalah pembayaran bulanan yang diberikan kepada anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) sesuai dengan pangkat dan golongan yang dimilikinya.
Berapa besaran gaji TNI?
Besaran gaji TNI tergantung pada pangkat dan golongan masing-masing anggota. Sebagai gambaran, berikut adalah beberapa besaran gaji TNI per bulan (data per pertengahan 2021) :
Pangkat | Golongan | Gaji Pokok | Tunjangan Istri/Suami | Tunjangan Anak | Tunjangan Khusus | Total Gaji |
---|---|---|---|---|---|---|
Prada | I | Rp 1.600.000 | – | – | Rp 385.000 | Rp 1.985.000 |
Letnan Satu | III | Rp 5.000.000 | Rp 750.000 | Rp 400.000 | Rp 1.000.000 | Rp 7.150.000 |
Kolonel | IV | Rp 15.000.000 | Rp 2.350.000 | Rp 1.600.000 | Rp 4.000.000 | Rp 23.950.000 |
Perlu diketahui bahwa besaran gaji TNI dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan dan regulasi yang berlaku.
Apa saja tunjangan yang diberikan selain gaji pokok?
Selain gaji pokok, TNI juga menerima tunjangan-tunjangan lain seperti tunjangan keluarga (istri/suami dan anak), tunjangan khusus (seperti tunjangan jabatan, tunjangan medis, dan tunjangan tempat tinggal), serta tunjangan operasional (untuk keperluan operasional TNI).
Bagaimana cara naik pangkat di TNI?
Naik pangkat di TNI dapat dilakukan melalui beberapa mekanisme seperti:
- Promosi jabatan (berdasarkan kualifikasi dan pengalaman kerja)
- Kenaikan pangkat berkala (berdasarkan lama masa kerja dan penilaian kinerja)
- Kenaikan pangkat luar biasa (berdasarkan prestasi kerja yang diakui oleh pihak TNI)
Dengan naik pangkat, maka gaji dan tunjangan yang diterima oleh anggota TNI juga akan meningkat.