Gaji Perawat RS Bhayangkara Tk II Sartika Asih – Info Komponen Gaji Perawat di RS Swasta dan RSUD

RS Bhayangkara Tk II Sartika Asih Bandung dikenal sebagai salah satu rumah sakit swasta yang menawarkan layanan kesehatan berkualitas.

Artikel ini akan membahas informasi seputar gaji perawat di RS Bhayangkara Tk II Sartika Asih, termasuk komponen gaji di rumah sakit swasta lainnya dan perbandingannya dengan RSUD.

Jenis Perawat di RS Bhayangkara dan RS Swasta

Di rumah sakit seperti RS Bhayangkara dan rumah sakit swasta lainnya, terdapat dua jenis perawat utama:

Gaji Perawat Polisi

Perawat polisi adalah anggota Polri yang bertugas di bidang kesehatan. Menurut Peraturan Pemerintah No. 7 tahun 2025 atas Perubahan Ketiga Belas atas Peraturan Pemerintah No. 29 tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian RI.

Mereka memiliki jenjang karier sesuai golongan Polri, seperti:

  • Brigadir Polisi Dua: Rp2.272.100 – Rp3.733.700

  • Brigadir Polisi Satu: Rp2.343.100 – Rp3.850.500

  • Ajun Inspektur Polisi Dua: Rp2.570.000 – Rp4.223.300
Selain gaji pokok, mereka juga mendapatkan tunjangan kinerja sesuai kelas jabatan, besarannya adalah sebagai berikut:

  • Kelas Jabatan 4: Rp2.350.000
  • Kelas Jabatan 5: Rp2.493.000
  • Kelas Jabatan 6: Rp2.702.000

Gaji Perawat Kontrak di Rumah Sakit Swasta

Gaji Perawat RS Bhayangkara Tk II Sartika Asih
sumber: rsbsartikaasih.com

Perawat kontrak di RS Bhayangkara Tk II Sartika Asih biasanya menerima gaji sesuai dengan Upah Minimum Kota (UMK) Bandung tahun 2024, berdasarkan KEPUTUSAN GUBERNUR JAWA BARAT NOMOR: 561.7/Kep.804-Kesra/2023 yaitu Rp4.209.309. Jumlah ini dapat meningkat tergantung pada:

  • Pengalaman kerja
  • Kualifikasi pendidikan
  • Masa kerja
  • Penilaian kinerja

Perawat PPPK

Ini mungkin yang paling banyak diantara perawat di rumah sakit, biasanya berasal dari perawat kontrak yang diperpanjang lebih dari sekali. PPPK mensyaratkan punya pengalaman kerja sebagai perawat sebelumnya. Status perawat adalah ASN seperti PNS dan Polisi, bedanya tidak memperoleh pensiun.

Gaji PPPK dengan PNS dan Polisi itu sama, jadi Perawat PPPK merupakan loncatan selanjutnya setelah menjadi perawat kontrak. Persiapkan diri Anda untuk memperbaiki performa kerja dengan portofolio dan rekam jejak yang baik, agar bisa menyamai gaji perawat PNS dan Polisi. Pelajari skill wajib perawat disini, agar kinerja bisa meningkat terus.

Itulah jenjang karir perawat, silahkan dipelajari dan brainstorming terus. Anda bisa loncat langsung jadi polisi atau PNS, atau bisa lewat jalur PPPK, ini tergantung pilihan hidup. Bagaimanapun, profesi perawat adalah mulia dan bermanfaat bagi masyarakat.

Komponen Gaji Perawat di RS Swasta dan RSUD

Komponen gaji seorang perawat biasanya terdiri dari:

  1. Gaji Pokok
    Mengacu pada UMP atau UMK setempat.
  2. Tunjangan Uang Makan dan Transportasi
    Diberikan untuk mendukung kebutuhan harian.
  3. Tunjangan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
    Meliputi asuransi kesehatan dan perlindungan saat bertugas.
  4. Tunjangan Kinerja
    Bergantung pada hasil evaluasi individu dan tim.
  5. Insentif Lembur
    Dibayarkan jika bekerja di luar jam kerja reguler.

Tips Mendapatkan Informasi Gaji

  1. Tanya Rekan Kerja
    Jika memiliki teman yang bekerja di rumah sakit tujuan, tanyakan gaji dan tunjangan yang biasa diterima.
  2. Hubungi HRD
    Informasi detail mengenai gaji dapat diperoleh langsung dari bagian HRD.
  3. Lakukan Riset Online
    Gunakan situs terpercaya yang menyediakan informasi kisaran gaji di rumah sakit.

Kesimpulan

Gaji perawat di RS Bhayangkara Tk II Sartika Asih Bandung bergantung pada status kepegawaian (perawat polisi atau kontrak) serta komponen tunjangan lainnya. Gaji perawat kontrak biasanya mengacu pada UMK Bandung, yaitu Rp4.209.309, dengan kemungkinan tambahan insentif berdasarkan kinerja. Sementara itu, perawat polisi mengikuti struktur gaji Polri dan mendapat tunjangan sesuai kelas jabatan.

Dengan informasi ini, Anda dapat memiliki gambaran lebih jelas mengenai gaji perawat di RS Bhayangkara maupun rumah sakit lainnya. Semoga bermanfaat!