Berapa tinggi jadi TNI AD?

Berapa Tinggi Jadi TNI AD?

Jika Anda bertanya-tanya berapa tinggi badan yang diperlukan untuk menjadi anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD), maka jawabannya adalah tergantung pada posisi yang Anda lamar. Pada Peraturan Panglima TNI Tahun 2020, tinggi badan untuk calon taruna putra ialah 163 sentimeter dan 157 sentimeter untuk calon taruna putri.

Tinggi badan adalah salah satu persyaratan penting yang harus dipenuhi untuk menjadi anggota TNI AD. Selain tinggi badan, calon taruna juga harus memenuhi persyaratan lainnya, seperti berusia minimal 18 tahun, memiliki pendidikan minimal SMA/sederajat, memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani, dan memiliki kartu tanda penduduk (KTP).

Setelah calon taruna memenuhi semua persyaratan, mereka akan diwawancarai oleh tim seleksi yang ditunjuk oleh Komando TNI AD. Pada wawancara ini, calon taruna akan ditanyai tentang kemampuan akademik, keterampilan, dan kualitas karakter.

Jika calon taruna lulus dari tahap wawancara, maka mereka akan diundang untuk mengikuti tes kesehatan. Tes kesehatan ini akan mencakup tes darah, tes kesehatan jasmani, dan tes psikologi. Calon taruna harus lulus dari semua tes ini untuk dapat menjadi anggota TNI AD.

Setelah lulus dari tes kesehatan, calon taruna akan diterima menjadi anggota TNI AD. Mereka akan menjalani pelatihan di Akademi Militer atau di sekolah militer lainnya. Pelatihan ini akan berlangsung selama tiga bulan dan akan berakhir pada 30 September 2022.

Itulah informasi mengenai berapa tinggi badan yang diperlukan untuk menjadi anggota TNI AD. Jika Anda memenuhi semua persyaratan dan lulus dari tes kesehatan, maka Anda akan diterima menjadi anggota TNI AD. Jangan lupa untuk berlatih keras dan berusaha untuk menjadi anggota TNI AD yang terbaik.

Leave a Comment