Berapa Juta Gaji Kepala Desa?

Ekasulistiyana.web.id – Sebagai kepala desa, pastinya banyak yang bertanya-tanya mengenai berapa besar gaji yang diterima. Selain itu, banyak juga yang beranggapan bahwa gaji kepala desa sangatlah kecil. Lalu, apa sih rincian gaji yang diterima oleh seorang kepala desa? Mari simak ulasannya berikut ini.

No. Uraian Nominal (Rp)
1 Gaji Pokok 3.500.000 – 6.000.000
2 Tunjangan Jabatan 2.500.000 – 6.000.000
3 Tunjangan Kinerja 2.500.000 – 6.000.000
4 Tunjangan Hari Tua 2.000.000 – 3.000.000
5 Tunjangan Kesehatan 1.000.000 – 2.500.000
6 Tunjangan Transportasi 500.000 – 1.000.000

Sebagai informasi tambahan, gaji kepala desa tidak hanya terdiri dari gaji pokok saja. Masih ada tunjangan-tunjangan lain yang menjadi hak kepala desa. Tunjangan tersebut meliputi tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, tunjangan hari tua, tunjangan kesehatan, dan tunjangan transportasi. Besarnya nominal tunjangan-tunjangan tersebut bervariasi tergantung kebijakan dalam desa masing-masing.

Perlu diketahui juga bahwa besarnya gaji kepala desa tersebut tergantung pada letak geografis desa dan jumlah penduduk di desa tersebut. Semakin sulit dan jauh letak desa dari pusat kota, maka semakin besar pula nominal gaji yang diterima. Begitu juga dengan besarnya jumlah penduduk di desa tersebut, semakin besar maka semakin besar pula nominal gaji yang diterima oleh kepala desa.

Jadi, itulah informasi mengenai berapa besar gaji yang diterima oleh kepala desa di Indonesia. Meski terbilang cukup besar, namun tetap saja menjadi tanggung jawab untuk memimpin desa dengan sebaik-baiknya demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakatnya.

Perbincangan tentang Berapa Juta Gaji Kepala Desa

  • Pertanyaan tentang berapa gaji kepala desa seringkali muncul dan menjadi perbincangan di masyarakat. Sebagian masyarakat mengira bahwa gaji kepala desa sangatlah kecil, sampai-sampai tidak sepadan dengan tanggung jawabnya. Namun, sebagian masyarakat juga beranggapan bahwa gaji kepala desa sebenarnya sudah cukup besar. Lantas, seberapa besar gaji kepala desa sebenarnya?

  • Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, gaji kepala desa ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota setiap tahunnya. Besaran gaji kepala desa yang ditetapkan ini juga harus memperhatikan kemampuan keuangan Pemerintah Desa dan keadaan perekonomian masyarakat desa. Jadi, sebenarnya besaran gaji kepala desa setiap daerah dapat berbeda-beda.

  • Namun, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pemberian Gaji dan Tunjangan Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Perangkat Desa, besaran gaji kepala desa sebelum potongan pajak ditetapkan minimal Rp 2.700.000,00 dan maksimal Rp 8.000.000,00 per bulan. Selain itu, kepala desa juga mendapatkan tunjangan kinerja dengan jumlah maksimum Rp 4.000.000,00 per bulan.

  • Sedangkan untuk potongan pajak, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141/PMK.010/2015 tentang Ketentuan Penghitungan Pajak Penghasilan Terutang atas Penghasilan dari Pekerjaan yang Diterima atau Diperoleh Orang Pribadi yang Bukan Pegawai, gaji kepala desa dikenakan pajak dengan tarif 5% jika penghasilannya dalam setahun tidak lebih dari Rp 54.000.000,00. Jika penghasilannya melebihi nominal tersebut, tarif pajak yang dikenakan akan bertambah.

  • Dari besaran gaji di atas, mungkin terdapat perbedaan signifikan dengan gaji pekerjaan yang lain, terutama di kota-kota besar. Namun, kita juga harus mempertimbangkan bahwa kepala desa memiliki tugas dan tanggung jawab yang besar dalam memimpin masyarakat desa, termasuk mengatur keuangan desa dan memperjuangkan kepentingan masyarakat. Selain itu, kepala desa juga harus merencanakan dan mengawasi program-program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, gaji yang diberikan pada kepala desa haruslah sepadan dengan tanggung jawab yang diemban.

  • Namun, meskipun gaji kepala desa sudah cukup besar, tidak jarang juga kita mendengar kasus korupsi yang dilakukan oleh kepala desa. Hal ini tentu sangat disayangkan, terlebih jika uang yang dicuri merupakan uang rakyat yang seharusnya digunakan secara bijak untuk kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, bukan hanya besaran gaji kepala desa yang perlu dipertimbangkan, tetapi juga integritas kepala desa dalam menjalankan tugasnya.

  • Kesimpulannya, gaji kepala desa yang sebesar Rp 2.700.000,00 hingga Rp 8.000.000,00 per bulan sudah cukup besar jika dilihat dari tanggung jawab yang diemban oleh seorang kepala desa. Namun, hal ini juga harus disertai oleh integritas kepala desa dalam menjalankan tugasnya agar uang rakyat yang disalurkan dapat memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat desa.

  • Gaji dan tunjangan Kepala Desa || 2022. | Video

    Berapa Juta Gaji Kepala Desa?

    Berapa Juta Gaji Kepala Desa?

    Berikut adalah beberapa pertanyaan umum yang sering diajukan seputar gaji kepala desa beserta jawabannya:

    1. Berapa besar gaji kepala desa?

    Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, kepala desa berhak mendapatkan gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, dan tunjangan lainnya. Besaran gaji pokok kepala desa tergantung pada letak geografis desa, berdasarkan kriteria zona dan indeks desa atau kelurahan. Pada tahun 2021, gaji pokok kepala desa bervariasi dari Rp 1,6 juta hingga Rp 4,1 juta.

    2. Apakah gaji kepala desa termasuk PPh 21?

    Iya, gaji kepala desa termasuk penghasilan yang dikenakan pajak penghasilan (PPh) 21. Namun, jumlah potongan PPh 21 tergantung pada besar penghasilan yang diterima dan status kepala desa sebagai wajib pajak.

    3. Apakah tunjangan jabatan kepala desa dapat ditarik kembali?

    Tunjangan jabatan kepala desa tidak dapat ditarik kembali selama masa jabatannya. Namun, jika kepala desa melakukan pelanggaran atau pidana, tunjangan tersebut dapat dicabut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

    4. Apa saja tunjangan lain yang diterima oleh kepala desa?

    Selain gaji pokok dan tunjangan jabatan, kepala desa juga berhak menerima tunjangan kinerja, tunjangan daerah tertinggal (jika berada di wilayah tertentu), tunjangan perumahan, tunjangan transportasi, dan tunjangan lainnya yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

    5. Siapa yang menentukan besaran gaji dan tunjangan kepala desa?

    Besaran gaji dan tunjangan kepala desa ditentukan oleh pemerintah kabupaten/kota melalui peraturan daerah (perda) yang disesuaikan dengan kriteria zona dan indeks desa atau kelurahan yang dimiliki oleh desa tersebut.

    6. Apakah gaji kepala desa cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari?

    Besar gaji kepala desa memang bervariasi tergantung pada letak geografis desa, namun dapat dikatakan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Oleh karena itu, kepala desa juga diperbolehkan untuk memiliki sumber penghasilan lain di luar tugasnya sebagai kepala desa.

    7. Apakah semua kepala desa mendapatkan gaji dan tunjangan?

    Iya, setiap kepala desa berhak mendapatkan gaji dan tunjangan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

    Leave a Comment