Berapa Gaji PNS Lulusan D3? | Info Gaji PNS Terbaru

Ekasulistiyana.web.id – Bagi lulusan D3 yang ingin menjadi PNS, tentu saja salah satu hal yang menjadi pertimbangan adalah besaran gaji sebagai PNS. Namun, besaran gaji PNS tidak hanya ditentukan oleh tingkat pendidikan, tapi juga faktor-faktor lain seperti jabatan dan pengalaman kerja.

Persyaratan Menjadi PNS

Persyaratan Menjadi PNS

Sebelum membahas lebih lanjut mengenai besaran gaji PNS lulusan D3, ada baiknya mengetahui terlebih dahulu persyaratan menjadi PNS di Indonesia. Berikut adalah beberapa persyaratan umum menjadi PNS:

  • Warga negara Indonesia
  • Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  • Berstatus sebagai pegawai negeri atau tidak berstatus pegawai negeri
  • Mempunyai integritas yang tinggi terhadap negara dan bangsa
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Tidak pernah dipidana penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan

Gaji PNS Lulusan D3

Gaji PNS Lulusan D3

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, besaran gaji PNS lulusan D3 adalah sebagai berikut:

Pangkat/Golongan Gaji Pokok
Praja Rp 1.560.600,-
Penata Muda/ I Rp 1.657.000,-
Penata Muda/ II Rp 1.768.400,-
Penata Rp 1.889.500,-
Pengatur Muda/ I Rp 2.061.000,-
Pengatur Muda/ II Rp 2.179.300,-
Pengatur Rp 2.327.400,-

Namun, besaran gaji tersebut masih bisa berubah-ubah tergantung dari daerah, jenis instansi, serta setiap kenaikan pangkat setelah lulus dalam masa percobaan.

Kesimpulan

Besaran gaji PNS lulusan D3 tergantung dengan pangkat dan golongan, serta bisa berbeda-beda di setiap daerah dan jenis instansi. Namun, selain besaran gaji, penting juga untuk memperhatikan persyaratan dan syarat-syarat lain untuk menjadi PNS di Indonesia.

Bagi lulusan D3 yang ingin menjadi PNS, tentu saja salah satu hal yang menjadi pertimbangan adalah besaran gaji sebagai PNS. Namun, besaran gaji PNS tidak hanya ditentukan oleh tingkat pendidikan, tapi juga faktor-faktor lain seperti jabatan dan pengalaman kerja.

Berapa Gaji PNS Lulusan D3 di Indonesia?

  • Sebagai lulusan D3 yang ingin menjadi PNS, gaji tentunya menjadi salah satu pertimbangan. Berapa gaji PNS lulusan D3 di Indonesia? Hal tersebut tentunya menjadi pertanyaan yang sering muncul bagi calon PNS yang memiliki latar belakang pendidikan D3.

  • Sebelum membahas mengenai jumlah gaji PNS lulusan D3, perlu diketahui bahwa gaji PNS ditentukan berdasarkan golongan dan pangkat. Golongan sendiri dibagi menjadi 4 yaitu golongan I, II, III, dan IV. Sementara pangkat sendiri terdiri dari 12 tingkatan, mulai dari pangkat Pembina Tk.1 hingga Kepala Staf Ahli.

  • Biasanya, lulusan D3 akan memulai karirnya dengan pangkat Pembina dan golongan II atau III tergantung dari jabatan yang diinginkan. Berikut ini adalah rincian gaji PNS berdasarkan golongan dan pangkat:

  • Golongan / Pangkat Pendapatan
    Golongan II / Pembina Tk. 1 Rp4.038.500
    Golongan III / Pembina Rp4.662.700
    Golongan III / Penata Muda Tk. 1 Rp5.052.000
    Golongan III / Penata Muda Rp5.589.000
    Golongan III / Penata Rp6.173.000
    Golongan III / Penata Tingkat 1 Rp6.807.000
  • Namun, perlu diingat bahwa besaran gaji tersebut dapat berbeda-beda tergantung dari lokasi kerja dan tunjangan kinerja yang didapatkan. Selain itu, ada juga tunjangan keluarga, uang makan, uang lembur, dan uang transportasi yang ditambahkan pada gaji PNS.

  • Dalam hal ini, lulusan D3 juga memiliki peluang untuk naik pangkat dan golongan setelah bekerja sebagai PNS selama beberapa tahun. Kenaikan jabatan akan diikuti dengan kenaikan gaji yang sesuai. Oleh karena itu, menjadi PNS memiliki potensi untuk mendapatkan gaji yang baik dan stabil di masa depan.

  • Namun, meskipun gaji PNS tergolong cukup menjanjikan, tidak semua orang dapat memenuhi persyaratan untuk masuk menjadi PNS. Ada berbagai persyaratan yang harus dipenuhi seperti memiliki kualifikasi pendidikan yang memadai, menjalani tes seleksi yang ketat, dan lain sebagainya.

  • Kesimpulannya, gaji PNS lulusan D3 bervariasi tergantung dari golongan dan pangkat. Meskipun begitu, besaran gaji tersebut dapat bertambah dengan adanya tunjangan tambahan seperti tunjangan keluarga, uang makan, dan lain sebagainya. Selain itu, naik pangkat dan golongan setelah beberapa tahun menjadi PNS juga dapat meningkatkan besaran gaji. Namun, menjadi PNS tidaklah mudah dan membutuhkan persyaratan yang cukup ketat.

  • Hafiz – Kesimpulan | Video

    Berapa Gaji PNS Lulusan D3 di Indonesia

    Berapa Gaji PNS Lulusan D3 di Indonesia

    Apa Itu PNS?

    PNS adalah singkatan dari Pegawai Negeri Sipil, yaitu seseorang yang bekerja di instansi pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah.

    Bagaimana Perhitungan Gaji PNS?

    Gaji PNS dihitung berdasarkan golongan, jabatan, masa kerja, dan daerah tempat bekerja. Setiap golongan memiliki rentang gaji yang berbeda. Terdapat 4 golongan dalam PNS yaitu I, II, III, dan IV.

    Berapa Gaji PNS Lulusan D3?

    Golongan Masa Kerja Gaji Pokok
    III 0 Tahun Rp 2.418.600,-
    2 Tahun Rp 2.518.500,-
    4 Tahun Rp 2.662.100,-
    6 Tahun Rp 2.829.700,-

    Untuk lulusan D3 yang masuk dalam golongan III dengan masa kerja 0 tahun, maka gaji pokoknya adalah Rp 2.418.600,- per bulan.

    Apa Saja Tunjangan yang Diterima PNS?

    Selain gaji pokok, PNS juga menerima tunjangan yang jumlahnya berbeda-beda tergantung dari daerah tempat bekerja dan golongan. Beberapa tunjangan yang umum diterima oleh PNS antara lain tunjangan keluarga, tunjangan kinerja, tunjangan anak, tunjangan transportasi, dan tunjangan hari raya.

    Bagaimana Cara Menjadi PNS?

    Untuk menjadi PNS, seseorang harus melewati serangkaian tes seperti tes tertulis, tes psikologi, tes kesehatan, dan wawancara. Selain itu, syarat lainnya adalah lulusan minimal SMA/SMK sederajat dan memiliki kesehatan yang baik.

    Jadi, untuk lulusan D3 yang ingin menjadi PNS, harus mengikuti tes yang sama dengan lulusan SMA/SMK sederajat. Namun, memiliki gelar D3 dapat memberikan keuntungan tersendiri dalam hal kenaikan pangkat dan gaji di masa depan.

    Leave a Comment