Berapa Gaji Kerja di Kejaksaan

Ekasulistiyana.web.id – Kejaksaan adalah lembaga penegak hukum di Indonesia yang berperan penting dalam menjalankan tugas-tugas hukum. Tidak hanya sebagai penuntut umum, Kejaksaan juga memiliki tugas lainnya dalam menjalankan proses hukum, seperti melakukan penyidikan, memberikan pendapat hukum, serta memberikan layanan hukum pada masyarakat. Banyak yang penasaran, berapa sih gaji kerja di Kejaksaan?

Pangkat/Golongan Gaji Pokok (Rp)
Jaksa Muda Tk I/Gol II/a 4.935.000,-
Jaksa Muda Tk II/Gol II/b 5.350.000,-
Jaksa Muda Tk III/Gol II/c 5.770.000,-
Jaksa/Gol III/a 6.490.000,-
Jaksa Tk I/Gol III/b 7.070.000,-
Jaksa Tk II/Gol III/c 7.680.000,-
Jaksa Tk III/Gol III/d 8.320.000,-
Jaksa Utama Madya/Gol IV/a 9.170.000,-
Jaksa Utama Muda/Gol IV/b 9.960.000,-

Adapun gaji yang didapat oleh pegawai kejaksaan di Indonesia cukup bervariasi tergantung dari Pangkat/Golongan yang dimiliki. Rata-rata gaji yang diterima oleh pegawai kejaksaan adalah antara 5 juta hingga 10 juta rupiah per bulan. Namun, tentu saja nominal ini dapat bertambah seiring dengan bertambahnya pangkat dan pengalaman kerja yang dimiliki. Diharapkan, artikel ini dapat memberikan informasi yang bermanfaat untuk semua orang yang sedang mencari informasi terkait gaji di Kejaksaan Indonesia.

Berapa Gaji Kerja di Kejaksaan?

  • Bekerja di Kejaksaan merupakan pilihan yang menarik bagi sebagian orang. Selain tugasnya yang mulia, pekerjaan di Kejaksaan juga menjanjikan gaji yang cukup besar. Namun, berapa sebenarnya gaji yang diterima oleh pegawai kejaksaan?

  • Gaji yang diterima oleh pegawai kejaksaan bervariasi tergantung pada jabatan dan pangkat yang diemban. Angka gaji yang kami berikan di bawah ini merupakan angka perkiraan dan belum termasuk tunjangan atau bonus yang mungkin diterima oleh pegawai kejaksaan.

  • Untuk Jabatan Fungsional, gaji seorang Jaksa Pembina Tingkat I adalah sekitar Rp 12.000.000,-. Sementara jaksa pembina tingkat II menerima gaji sekitar Rp 9.500.000,- dan jaksa pembina tingkat III menerima gaji sekitar Rp 8.500.000,-. Sedangkan untuk Jaksa Penuntut Umum Tinggi, gaji yang diterima sekitar Rp 13.000.000,-.

  • Untuk Jabatan Struktural, gaji seorang Jaksa Agung adalah sekitar Rp 50.000.000,-. Sementara Jaksa Utama menerima gaji sekitar Rp 30.000.000,- dan Jaksa Madya menerima gaji sekitar Rp 20.000.000,-.

  • Namun, sebagai catatan bahwa jumlah gaji yang diterima oleh pegawai kejaksaan juga dapat berbeda-beda di setiap daerah.

  • Seperti itu tadi informasi yang dapat kami sampaikan mengenai gaji kerja di Kejaksaan. Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi Anda yang ingin bekerja di Kejaksaan atau hanya sekadar ingin mengetahui besaran gaji yang diterima oleh pegawai kejaksaan.

  • Jenjang Karir di Kejaksaan : Pangkat, Jabatan, Gaji dan Tugas Kejaksaan Republik Indonesia | Video

    Berapa Gaji Kerja di Kejaksaan?

    Berapa Gaji Kerja di Kejaksaan?

    Apa Itu Kejaksaan?

    Kejaksaan adalah lembaga penegak hukum yang bertanggung jawab untuk melakukan penuntutan terhadap pelanggaran hukum dan melakukan pengawasan terhadap penerapan hukum di Indonesia.

    Berapa Gaji Pegawai Kejaksaan?

    Gaji pegawai kejaksaan bervariasi tergantung pada jabatan dan pangkatnya. Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan, berikut adalah estimasi gaji pegawai kejaksaan per bulan pada tahun 2021:

    Jabatan/Pangkat Gaji Pokok Tunjangan Total
    Jaksa Agung Muda Rp 12.450.000 Rp 11.500.000 Rp 23.950.000
    Jaksa Utama Muda Rp 9.350.000 Rp 8.500.000 Rp 17.850.000
    Jaksa Madya Muda Rp 7.950.000 Rp 7.000.000 Rp 14.950.000
    Jaksa Muda Rp 6.250.000 Rp 5.500.000 Rp 11.750.000

    Perlu diingat bahwa besaran gaji ini bisa berubah sewaktu-waktu dan juga tergantung pada wilayah tugas pegawai tersebut.

    Bagaimana Cara Menjadi Pegawai Kejaksaan?

    Untuk menjadi pegawai kejaksaan, seseorang harus melalui proses seleksi dan pelatihan yang ketat. Kualifikasi utama yang dibutuhkan adalah lulusan Sarjana Hukum dengan IPK minimal 2,75. Setelah melamar dan lolos seleksi administrasi, calon pegawai akan mengikuti tes tertulis, wawancara, dan tes kesehatan. Jika berhasil, mereka akan mengikuti pendidikan dan pelatihan di Sekolah Kejaksaan selama 1 tahun sebelum menjadi pegawai kejaksaan resmi.

    Apa Tugas Pegawai Kejaksaan?

    Tugas pegawai kejaksaan meliputi:

    • Menuntut pelaku kejahatan di depan pengadilan
    • Menyelidiki dan mengumpulkan bukti terkait kasus-kasus tindak pidana
    • Memberikan nasihat hukum kepada pihak-pihak yang membutuhkan
    • Menjaga kepentingan negara dalam proses hukum

    Sebagai lembaga penegak hukum, kejaksaan memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan keadilan di Indonesia.

    Leave a Comment